Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Dana Desa Bisa Dukung Koperasi Merah Putih, DPMD PPU Tekankan Kepastian Regulasi

01/11/2026 6:48 AM

Mobil Penyapu Jalan DLH PPU Habiskan 10 Liter BBM per Jam, Operasional Dibatasi

01/11/2026 6:29 AM

Calon Penerima Kalpataru dari Sepaku Masuk Proses Usulan DLH PPU

01/11/2026 6:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Dana Desa Bisa Dukung Koperasi Merah Putih, DPMD PPU Tekankan Kepastian Regulasi
  • Mobil Penyapu Jalan DLH PPU Habiskan 10 Liter BBM per Jam, Operasional Dibatasi
  • Calon Penerima Kalpataru dari Sepaku Masuk Proses Usulan DLH PPU
  • Bapenda PPU Bidik PAD dari Videotron dan Reklame, Penerapan Penuh Ditargetkan 2027
  • Warga PPU Bisa Cek dan Sanggah Desil Bansos Lewat Perlinsos, Bukan Aplikasi IKD
  • Proyek Peternakan Sapi Rp150 Miliar Disiapkan di Sotek PPU, Masih Menunggu Investor
  • DPMPTSP PPU Siapkan Lima Proyek Investasi Lewat IPRO, Tawarkan ke Calon Investor
  • Wawata Topu, Perempuan Timor-Leste yang Menyelam demi Keluarga
  • DPMD PPU Dorong Digitalisasi Desa Lewat Desa Pedia, Kesiapan SDM Jadi Perhatian
  • DPMD PPU Gandeng Kejaksaan Lewat Jaga Desa, Perkuat Pendampingan Hukum
  • DLH PPU Siapkan 14 Titik Penilaian Adipura, Targetkan Raih Penghargaan
  • Dokumen Lingkungan Dua Sekolah di PPU Rampung, DLH Ingatkan Pengelolaan Limbah
  • Bapenda PPU Tegaskan PPN dan PPh Masuk Kas Negara, BKAD Rekonsiliasi Tiap Tiga Bulan
  • PPU Masuk 119 Daerah Percontohan Perlinsos, IKD Jadi Akses Pendaftaran Bansos Mandiri
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola Aktivasi IKD hingga Mentawir dan Babulu, Terkendala Tenaga Petugas
  • Rencana PLTS di PPU Belum Ajukan Izin, Lokasi Disebut Bergeser dari Giripurwa ke Nenang
  • DPMD PPU Tetapkan Tiga Program Prioritas, Targetkan Seluruh Desa Berstatus Mandiri
  • Sebanyak 24 Desa di PPU Berstatus Mandiri, Enam Desa Masih Kategori Maju
  • DLH PPU Gandeng PHKT dalam Konservasi Mangrove, Penanaman Kembali Direncanakan
  • Meski Kewenangan Terbatas, DLH PPU Tetap Pantau Mangrove di Sejumlah Wilayah Pesisir
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Bapenda PPU Bidik PAD dari Videotron dan Reklame, Penerapan Penuh Ditargetkan 2027

Redaksi Daily Kaltim31/10/2026 2:54 PM144 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno. (Dok. Dailykaltim.co)

Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan videotron dan reklame. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut dasar pengaturannya telah tersedia dalam peraturan daerah, dengan penerapan secara penuh ditargetkan berlangsung pada 2027.

Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan pengembangan sumber penerimaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memaksimalkan potensi yang telah memiliki dasar hukum.

Menurutnya, ketentuan mengenai pemanfaatan videotron, termasuk aspek sewanya, telah dimasukkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari videotron itu sudah masuk dalam Perda Nomor 1 Tahun 2026, termasuk mengenai ketentuan sewanya,” ujar Tur Wahyu.

Tur Wahyu menjelaskan, keberadaan regulasi menjadi tahap awal sebelum pemerintah daerah dapat melaksanakan pemungutan sesuai objek dan ketentuan yang diatur.

Setelah dasar hukum tersedia, pemerintah daerah masih perlu melakukan sosialisasi agar pihak-pihak yang berkepentingan memahami mekanisme pemanfaatan fasilitas serta kewajiban yang menyertainya.

Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU menjadi salah satu perangkat daerah yang akan menjalankan sosialisasi berkaitan dengan pemanfaatan videotron.

“Tinggal nanti Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan terkait mengenai ketentuan sewa dan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang mencakup videotron,” jelasnya.

Menurut Tur Wahyu, pengaturan terhadap reklame juga memerlukan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perpajakan dan retribusi daerah.

Karena itu, penerapan pungutan tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan adanya potensi penerimaan. Setiap pungutan harus memiliki landasan hukum serta ketentuan yang jelas mengenai objek dan tata cara pelaksanaannya.

“Termasuk juga reklame, mekanismenya seperti itu. Jadi, harus ada Perda terlebih dahulu,” katanya.

Tur Wahyu mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan proses sosialisasi dan penyiapan pelaksanaan regulasi berjalan sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya.

Dengan tahapan tersebut, 2027 menjadi tahun yang ditargetkan untuk penerapan penuh optimalisasi penerimaan dari pemanfaatan videotron dan reklame sebagaimana disampaikan Bapenda.

“Setelah Perda tersedia, kemudian dilakukan sosialisasi mengenai ketentuan dan regulasinya, baru nanti bisa diterapkan secara penuh pada 2027,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan potensi penerimaan tidak dapat langsung dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penarikan retribusi. Menurutnya, pemungutan harus memiliki ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.

“Yang namanya potensi itu bisa direalisasikan kalau ada regulasinya. Jadi ingat, potensi bisa direalisasikan kalau ada regulasi. Karena harus jelas dasar hukumnya. Kalau belum ada regulasi, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pungutan retribusi,” tutupnya.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

 

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

Dana Desa Bisa Dukung Koperasi Merah Putih, DPMD PPU Tekankan Kepastian Regulasi

01/11/2026 6:48 AM
Pariwara

Mobil Penyapu Jalan DLH PPU Habiskan 10 Liter BBM per Jam, Operasional Dibatasi

01/11/2026 6:29 AM
Pariwara

Calon Penerima Kalpataru dari Sepaku Masuk Proses Usulan DLH PPU

01/11/2026 6:12 AM
Pariwara

Warga PPU Bisa Cek dan Sanggah Desil Bansos Lewat Perlinsos, Bukan Aplikasi IKD

31/10/2026 1:34 PM
Pariwara

Proyek Peternakan Sapi Rp150 Miliar Disiapkan di Sotek PPU, Masih Menunggu Investor

31/10/2026 12:41 PM
Pariwara

DPMPTSP PPU Siapkan Lima Proyek Investasi Lewat IPRO, Tawarkan ke Calon Investor

31/10/2026 12:38 PM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Wawata Topu, Perempuan Timor-Leste yang Menyelam demi Keluarga

31/10/2026 7:22 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM
Terbaru
Pariwara

Dana Desa Bisa Dukung Koperasi Merah Putih, DPMD PPU Tekankan Kepastian Regulasi

By Redaksi Daily Kaltim01/11/2026 6:48 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Penggunaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih memiliki…

Mobil Penyapu Jalan DLH PPU Habiskan 10 Liter BBM per Jam, Operasional Dibatasi

01/11/2026 6:29 AM

Calon Penerima Kalpataru dari Sepaku Masuk Proses Usulan DLH PPU

01/11/2026 6:12 AM

Bapenda PPU Bidik PAD dari Videotron dan Reklame, Penerapan Penuh Ditargetkan 2027

31/10/2026 2:54 PM

Warga PPU Bisa Cek dan Sanggah Desil Bansos Lewat Perlinsos, Bukan Aplikasi IKD

31/10/2026 1:34 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Dana Desa Bisa Dukung Koperasi Merah Putih, DPMD PPU Tekankan Kepastian Regulasi

01/11/2026 6:48 AM

Mobil Penyapu Jalan DLH PPU Habiskan 10 Liter BBM per Jam, Operasional Dibatasi

01/11/2026 6:29 AM

Calon Penerima Kalpataru dari Sepaku Masuk Proses Usulan DLH PPU

01/11/2026 6:12 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version