Dailykaltim.co, Penajam – Kendaraan penyapu jalan otomatis milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat dioperasikan secara intensif karena tingginya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM). Kendaraan tersebut disebut menghabiskan sekitar 10 liter Dexlite dalam satu jam pengoperasian, sehingga penggunaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan dirinya telah mencoba langsung kendaraan tersebut untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhan operasionalnya.
“Saya kemarin sudah mencoba sendiri kendaraan itu,” ujar Kuncoro.
Menurutnya, kendaraan penyapu jalan tersebut sudah tersedia sebelum dirinya memimpin DLH PPU. Karena itu, ia belum mengetahui secara pasti riwayat pengadaan maupun status awal perolehannya.
“Saya tidak tahu apakah kendaraan itu hibah atau bagaimana, karena ketika saya masuk, mobilnya sudah ada,” katanya.
Kuncoro menjelaskan, salah satu kendala utama penggunaan kendaraan adalah kebutuhan bahan bakar yang dinilai cukup besar.
“Operasionalnya besar. Satu jam itu menghabiskan 10 liter Dexlite,” jelasnya.
Angka tersebut merupakan hasil pengamatan yang disampaikan Kuncoro ketika mencoba kendaraan, bukan data pengujian konsumsi BBM berdasarkan standar teknis pabrikan.
Ia mengaku sempat mengoperasikan kendaraan tersebut dan memperhatikan perubahan indikator bahan bakarnya.
“Saya sudah coba sendiri yang membawa sampai (lokasi yang disebutkan, tetapi tidak jelas). Indikator BBM-nya langsung merah,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi itu menjadi pertimbangan dalam menentukan frekuensi penggunaan kendaraan. DLH harus memperhitungkan kebutuhan BBM karena operasional kebersihan tidak hanya mencakup penyapuan jalan, tetapi juga pengangkutan dan penanganan sampah.
Kendaraan penyapu otomatis memiliki mekanisme kerja berbeda dari penyapuan manual. Perangkat tersebut membersihkan permukaan jalan menggunakan sistem penyapu sekaligus menampung material yang terkumpul.
“Kendaraan itu menyapu, kemudian langsung menyimpan sampahnya. Nanti sampahnya kita buang ke TPA,” katanya.
TPA merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir, yaitu fasilitas yang digunakan untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman sesuai ketentuan.
Kuncoro mengatakan DLH PPU saat ini hanya memiliki satu kendaraan penyapu jalan otomatis.
“Unitnya hanya satu,” ujarnya.
Meski biaya operasionalnya cukup tinggi, kendaraan tersebut tidak sepenuhnya dihentikan. Penggunaannya tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan kemampuan BBM yang tersedia.
“Tetap kita gunakan, tetapi karena kondisi BBM kita seperti sekarang, tidak bisa digunakan secara intensif. Kita harus melakukan efisiensi,” katanya.
Ia menilai, dari sisi hasil pekerjaan, kendaraan otomatis sebenarnya memiliki kemampuan membersihkan jalan dengan baik.
Selain sampah di permukaan, kendaraan tersebut juga mampu mengangkat pasir dan material kecil yang berada di badan jalan.
“Kalau digunakan, hasilnya memang lebih bersih. Pasir-pasir juga terangkat semua. Bagus alatnya,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
