Dailykaltim.co, Penajam – Keberadaan Kecamatan Sepaku dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum sepenuhnya diikuti pertambahan penduduk yang besar secara administrasi kependudukan.Â
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai banyak pekerja yang berada di kawasan pembangunan IKN hanya menetap sementara selama masa kontrak pekerjaan.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan pertambahan penduduk daerah yang mencapai sekitar 1.400 jiwa pada semester pertama 2026 diperkirakan masih lebih banyak terjadi di Kecamatan Penajam dibandingkan Sepaku.
Menurutnya, keberadaan proyek pembangunan IKN tidak otomatis membuat seluruh pekerja yang datang tercatat sebagai penduduk tetap di wilayah tersebut.
“Kalau penambahan penduduk sekitar 1.400 jiwa tadi, saya rasa masih banyak di Kecamatan Penajam. Kalau Sepaku sendiri belum seberapa,” ujar Waluyo.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan karakter mobilitas tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan IKN. Sebagian pekerja datang untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu dengan masa kontrak yang telah ditentukan.
Setelah pekerjaan selesai, mereka dapat kembali ke daerah asal tanpa harus menetap secara permanen di wilayah Sepaku.
“Walaupun Sepaku masuk kawasan IKN, banyak pekerja yang hanya bekerja berdasarkan kontrak. Setelah kontraknya selesai, mereka pulang,” jelasnya.Â
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara jumlah orang yang beraktivitas di suatu wilayah dan jumlah penduduk yang tercatat secara administratif.
Pekerja yang tinggal sementara selama menjalankan proyek pembangunan belum tentu melakukan perpindahan administrasi kependudukan ke daerah tempat mereka bekerja.
Karena itu, keberadaan pekerja dalam jumlah besar tidak selalu langsung tercermin sebagai pertambahan penduduk tetap pada data Disdukcapil.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
