Dailykaltim.co, Penajam – Sampah yang berasal dari kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak lagi masuk dalam penanganan rutin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pengelolaan sampah dari kawasan tersebut disebut telah menggunakan fasilitas tersendiri, sementara DLH PPU tetap melayani sampah masyarakat dalam wilayah pelayanan pemerintah kabupaten.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan terdapat perbedaan antara sampah dari aktivitas masyarakat yang masih ditangani pemerintah kabupaten dan sampah yang berasal dari kawasan IKN.
Menurutnya, pemisahan itu berkaitan dengan keberadaan fasilitas pengolahan sampah yang telah disiapkan di kawasan Nusantara.
“Kalau sampah dari IKN sudah enggak masuk lagi. Yang masih kita tangani itu sampah dari masyarakat. Kalau dari IKN sudah masuk ke TPST mereka,” ujar Kuncoro.
Ia memperkirakan pengelolaan sampah di kawasan tersebut telah memiliki sistem operasional tersendiri.
“Mereka mungkin di sana sudah memiliki pengelola sendiri,” katanya.
Keberadaan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN menjadi bagian dari penyediaan infrastruktur pelayanan dasar kawasan pemerintahan baru.
Otorita IKN sebelumnya mengumumkan pengoperasian TPST 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara pada Desember 2025.
Fasilitas tersebut dirancang dengan kapasitas hingga 74 ton sampah rumah tangga per hari, menggunakan sistem yang memadukan pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal.
TPST 1 juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan persampahan kawasan inti pemerintahan dan wilayah sekitarnya sesuai cakupan pelayanan fasilitas tersebut.Â
Namun, kapasitas desain tidak sama dengan jumlah sampah yang benar-benar diterima atau diolah setiap hari. Realisasi operasional tetap bergantung pada volume sampah yang masuk dan kesiapan sistem pengolahan.
Kuncoro mengatakan fasilitas pengolahan di IKN juga menerapkan persyaratan pemilahan sampah. Material yang diterima harus dipisahkan berdasarkan jenisnya agar dapat diproses melalui sistem pengelolaan yang tersedia.
“Mereka tidak mau menerima sampah yang belum dipilah. Mereka maunya kalau sudah terpilah. Memang seperti itu (mekanisme pengelolaan di TPST),” jelasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
