Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai sekitar 2.000 keping setiap bulan. Meski kebutuhan pencetakan cukup tinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan persediaan blangko masih mencukupi untuk melayani masyarakat hingga Desember 2026.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan ketersediaan blangko menjadi perhatian instansinya karena pelayanan pencetakan KTP elektronik terus berlangsung setiap hari.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat rutin dilakukan untuk memastikan kebutuhan blangko dapat terpenuhi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Alhamdulillah, sampai Desember nanti, insyaallah stok blangko masih mencukupi. Baik blangko KIA maupun blangko KTP elektronik. Karena kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Waluyo.
Ia menjelaskan, Disdukcapil daerah bergantung pada distribusi blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat. Karena itu, pengajuan tambahan persediaan perlu dilakukan sebelum stok yang tersedia mengalami kekurangan.
Kebutuhan tersebut juga dipengaruhi kondisi PPU yang menerima mobilitas penduduk, termasuk keberadaannya di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita hanya bisa meminta dan melobi ke pusat supaya diberikan blangko lebih banyak, sehingga tidak sampai kehabisan stok. Apalagi kita mempunyai banyak pendatang dan berada di sekitar kawasan IKN,” jelasnya.
Waluyo mengatakan pihaknya berencana kembali mengajukan tambahan persediaan blangko kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada November 2026. Pengajuan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan sekaligus mengantisipasi kebutuhan pencetakan pada periode berikutnya.
“Mungkin sekitar November nanti kami juga akan mengajukan permohonan lagi kepada Dirjen Dukcapil untuk menambah persediaan blangko,” katanya.
Ia tidak ingin persoalan kekosongan blangko yang pernah terjadi kembali terulang. Sebab, ketika persediaan habis, masyarakat tidak dapat langsung memperoleh KTP elektronik fisik dan harus menggunakan dokumen pengganti sementara.
“Saya tidak mau kejadian seperti dulu, ketika blangko habis dan akhirnya masyarakat hanya diberikan surat keterangan KTP sementara. Untuk saat ini tidak ada masalah seperti itu. Stok blangko masih mencukupi,” tegasnya.
Dari sisi kebutuhan, Disdukcapil PPU rata-rata menggunakan hampir 100 keping blangko KTP elektronik setiap hari kerja. Pencetakan tidak hanya dilakukan untuk penerbitan baru, tetapi juga penggantian kartu rusak dan pembaruan data tertentu.
“Kalau blangko KTP, rata-rata kebutuhan kita setiap hari hampir 100 keping. Kita ambil rata-rata 100 keping per hari. Karena ada pencetakan baru, penduduk pendatang, KTP rusak, dan pergantian foto,” jelasnya.
Dengan rata-rata tersebut, kebutuhan mencapai sekitar 500 keping setiap minggu atau 2.000 keping dalam satu bulan dengan asumsi 20 hari kerja.
“Kalau lima hari kerja, berarti sekitar 500 keping dalam satu minggu. Kalau sebulan sekitar 2.000 keping. Setahun berarti sekitar 24.000 keping. Kalau jumlah pastinya, stok kita masih banyak. Yang jelas sampai Desember cukup,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
