Dailykaltim.co, Penajam – Persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk warga negara asing (WNA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) relatif terbatas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menyebut stok yang tersedia paling banyak sekitar lima keping, sehingga koordinasi dengan daerah lain menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan jumlah persediaan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penerbitan KTP elektronik bagi warga negara asing yang jumlahnya tidak sebanyak penduduk warga negara Indonesia.
Meski stok terbatas, pihaknya dapat meminta dukungan dari Disdukcapil kabupaten dan kota lain apabila persediaan blangko tidak mencukupi.
“Kalau stok blangko KTP orang asing, kami juga mempunyai persediaan, tetapi tidak banyak. Paling banyak sekitar lima keping. Karena kami juga bisa meminjam dari Balikpapan,” ujar Waluyo.
Menurutnya, kerja sama antarinstansi kependudukan telah menjadi bagian dari upaya mengatasi kebutuhan logistik pelayanan. Disdukcapil PPU dapat berkoordinasi dengan daerah tetangga untuk memperoleh tambahan persediaan apabila diperlukan.
Salah satu daerah yang dapat membantu adalah Kota Balikpapan, terutama ketika Disdukcapil PPU membutuhkan blangko khusus WNA dalam waktu dekat.
“Seandainya kami tidak punya, tinggal telepon Disdukcapil Balikpapan untuk meminjam. Kami antarsesama Disdukcapil ini saling mendukung,” jelasnya.
Waluyo menerangkan, kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan ketika PPU membutuhkan persediaan. Disdukcapil PPU juga dapat membantu kabupaten lain yang mengalami kendala serupa.
Ia mencontohkan Kabupaten Paser yang dapat meminta dukungan apabila mengalami kekurangan blangko. Mekanisme saling membantu juga berlaku untuk kebutuhan bahan pendukung pencetakan dokumen kependudukan.
“Misalnya Paser kehabisan blangko, mereka bisa mengambil ke sini. Atau kalau kita kehabisan tinta, kita bisa meminjam dari daerah lain. Nanti kalau persediaan sudah ada, kita kembalikan. Karena kita selalu berkoordinasi lintas kabupaten dan kota,” katanya.
Menurut Waluyo, koordinasi tersebut menjadi salah satu cara agar keterbatasan persediaan pada suatu daerah tidak langsung menghambat pelayanan administrasi kependudukan.
Selain dukungan logistik, Disdukcapil PPU juga telah memiliki kemampuan memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik untuk penduduk yang berasal dari luar daerah dalam kondisi tertentu.
Waluyo menjelaskan, pelayanan tersebut dapat diberikan kepada penduduk luar daerah yang kehilangan KTP elektronik dengan memenuhi dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
“Sekarang kita juga sudah bisa mencetak KTP milik penduduk dari luar daerah, dengan catatan ada surat keterangan kehilangan,” tandasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
