Dailykaltim.co, Penajam – Pengaturan ulang operasional armada pengangkut sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut berhasil menekan pengeluaran daerah hingga lebih dari Rp1 miliar.Â
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mengklaim efisiensi tersebut dicapai melalui optimalisasi penggunaan kendaraan dan pengurangan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan kebijakan efisiensi dilakukan setelah mengevaluasi kebutuhan armada yang digunakan untuk melayani pengangkutan sampah.
Menurutnya, jumlah kendaraan tidak harus terus ditambah selama armada yang tersedia masih mampu memenuhi kebutuhan operasional.
“Armada kita cukup. Dua belas unit sudah cukup. Karena kalau kebanyakan, kita akan boros BBM,” ujar Kuncoro.
Ia menjelaskan, pengoperasian kendaraan dalam jumlah besar tidak selalu menghasilkan pelayanan yang lebih efektif. Apabila penggunaan armada tidak disesuaikan dengan kebutuhan, biaya operasional justru berpotensi meningkat.
Salah satu komponen pengeluaran yang menjadi perhatian adalah BBM. Setiap kendaraan membutuhkan bahan bakar untuk perjalanan pengumpulan dan pengangkutan sampah dari lokasi pelayanan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Semakin banyak kendaraan yang dioperasikan, semakin besar pula kebutuhan perjalanan, pemeliharaan, dan dukungan operasional yang harus disediakan.
Karena itu, DLH PPU memilih mengatur penggunaan kendaraan berdasarkan kebutuhan pelayanan.
Kuncoro menilai pendekatan tersebut mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menekan konsumsi BBM.
“Dengan cara itu, kita tingkatkan kinerja sekaligus mengurangi BBM. Akhirnya tercapai. Kami bisa melakukan penghematan anggaran daerah lebih dari Rp1 miliar tahun ini,” jelasnya.
Nilai penghematan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Kuncoro berdasarkan evaluasi internal DLH PPU.
Namun, ia belum memberikan rincian perhitungan mengenai komponen anggaran yang berhasil dikurangi, termasuk pembagian antara belanja BBM, perawatan kendaraan, maupun kebutuhan operasional lainnya.
Karena itu, angka lebih dari Rp1 miliar belum dapat diverifikasi secara terpisah melalui dokumen realisasi anggaran dalam bahan wawancara.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
