Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat adanya penambahan dua warga negara asing (WNA) yang memperoleh pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada 2026. Dengan penambahan tersebut, jumlah WNA pemegang KTP elektronik di PPU diperkirakan mencapai empat hingga lima orang.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan jumlah WNA yang memiliki KTP elektronik di daerah tersebut masih relatif sedikit. Namun, angka pastinya masih perlu diperiksa kembali berdasarkan data administrasi kependudukan.
“Kalau tidak salah sekarang ada sekitar empat atau lima orang, karena tahun ini ada tambahan dua orang,” ujar Waluyo.
Menurutnya, penambahan dua pemegang KTP elektronik tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam pelayanan dokumen kependudukan bagi warga negara asing yang menetap di PPU.
Waluyo menjelaskan, penerbitan KTP elektronik bagi WNA tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keberadaan mereka di wilayah Indonesia. Pemohon harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diterbitkan instansi keimigrasian.
“Kalau surat-suratnya sudah lengkap dan sudah mempunyai ITAP (Izin Tinggal Tetap), baru kita buatkan KTP-nya,” jelasnya.
Ia mengatakan dua WNA yang baru memperoleh pelayanan tersebut diketahui tinggal di kawasan Alam Permai. Sementara itu, terdapat pula WNA yang telah lebih dahulu tercatat sebagai penduduk di wilayah Kecamatan Waru.
“Dua orang itu tinggal di Alam Permai, kalau tidak salah. Mereka pasangan suami istri. Kemudian ada yang sudah lama, yang alamatnya di Kecamatan Waru,” katanya.
Meski telah menyampaikan gambaran lokasi tempat tinggal sejumlah pemegang KTP WNA, Waluyo belum memastikan jumlah keseluruhan pemegang dokumen tersebut.
“Jadi jumlahnya sekitar empat atau lima orang, saya lupa angka pastinya. Yang jelas baru kemarin ada tambahan dua orang,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
