Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pembentukan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan.Â
Dorongan itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Partisipasi Anak melalui Forum Anak di Desa/Kelurahan yang digelar di Aula Kantor Camat Babulu, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ruang partisipasi anak di tingkat desa. Sebab, selama ini Forum Anak di PPU belum sepenuhnya terbentuk hingga level desa dan kelurahan.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan keberadaan Forum Anak perlu diperluas agar anak-anak memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
“Itu karena sebenarnya yang ada sekarang hanya forum anak kecamatan dan kabupaten.
Nah, ini kita mau mendorong hingga level desa dan kelurahan supaya ada forum anak,” ujar Jansje.
Menurut Jansje, Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan kehidupan anak. Banyak persoalan pemenuhan hak anak justru dapat ditemukan dari lingkungan terdekat, mulai dari dokumen kependudukan, akses pendidikan, hingga perlindungan anak.
Sosialisasi ini juga diarahkan untuk membangun sinergi antara anak, pendamping, dan pemerintah desa dalam mendukung penyampaian aspirasi anak serta pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan desa maupun kelurahan.Â
Jansje menjelaskan, Forum Anak bukan sekadar wadah kegiatan anak-anak. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang agar anak dapat ikut menyuarakan kebutuhan yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah di berbagai tingkatan.
“Salah satu tujuannya kan mewadahi untuk anak-anak itu menyuarakan apa sih yang menjadi hak mereka yang belum bisa dipenuhi oleh pemerintah desa, kecamatan bahkan kabupaten,” katanya.
Ia menyebut, beberapa anak sudah mulai menyampaikan usulan terkait hal-hal yang menurut mereka perlu dipenuhi pemerintah. Usulan tersebut menjadi masukan penting karena berasal langsung dari pengalaman anak.
“Ada beberapa yang sudah mengusulkan apa-apa saja yang menurut mereka mesti dipenuhi oleh pihak pemerintah,” ucapnya.
Dalam praktiknya, Forum Anak di desa dan kelurahan diharapkan dapat membantu melihat persoalan anak secara lebih dini. Misalnya, jika masih ada anak yang belum memiliki akta kelahiran atau Kartu Keluarga, forum tersebut dapat ikut mendorong agar hak administrasi anak segera dipenuhi.
“Jadi forum ini nantinya dibentuk untuk mengurus misalnya ada anak-anak di desa itu yang tidak punya akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Jadi salah satu perannya mengurusi hak-hak anak yang mesti dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Jansje, pemenuhan dokumen kependudukan menjadi bagian penting dari hak anak. Sebab, akta kelahiran dan Kartu Keluarga menjadi pintu awal bagi anak untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan dasar lainnya.
Selain persoalan dokumen, Forum Anak juga diharapkan dapat ikut mengadvokasi anak usia pelajar yang tidak sekolah. Dengan keberadaan forum di desa, kondisi anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan akses pendidikan dapat lebih cepat diketahui.
“Selain itu misalnya ada anak-anak usia pelajar yang tidak sekolah untuk mengadvokasi, salah satu tugas forum anak itu,” katanya.
Jansje menilai, anak-anak juga perlu dilibatkan dalam proses melihat dan menganalisis persoalan di lingkungannya. Dengan begitu, suara anak tidak hanya didengar saat forum besar di tingkat kabupaten, tetapi juga masuk dalam perhatian pemerintah desa dan kelurahan.
“Jadi untuk menganalisa dan melihat masalah terkait pemenuhan hak anak di desa tersebut apa saja sih dan mereka akan menyuarakan masalah itu,” bebernya.
Kegiatan sosialisasi di Babulu ini diikuti sejumlah unsur, di antaranya pembina Forum Anak kecamatan, anggota Badan Permusyawaratan Desa, pembina Forum Anak desa, anggota Forum Anak kecamatan, serta anggota Forum Anak desa.
[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
