Dailykaltim.co, Penajam – Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius dalam perlindungan perempuan dan anak. Praktik ini tidak hanya merampas masa tumbuh anak, tetapi juga dinilai dapat memicu persoalan rumah tangga, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Penajam Paser Utara (PPU), Jansje Grace Makisurat, mengatakan pernikahan dini masih ditemukan di sejumlah wilayah.Â
Kondisi ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak berhenti pada status perkawinan, tetapi juga memengaruhi kesiapan anak menjalani kehidupan rumah tangga.
“Angka pernikahan dini juga cukup banyak di Kecamatan Babulu dominan, dulu di Babulu Laut paling banyak,” ujar Jansje.
Ia menyebut, persoalan serupa juga pernah menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Penajam. DP3AP2KB PPU bahkan pernah turun bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kegiatan bakti sosial di salah satu wilayah pesisir.
“Kalau di Kecamatan Penajam itu di daerah Pantai Lango dan Jenebora. Karena kami dulu pernah bersama IDI melakukan bakti sosial di Pantai Lango,” katanya.
Menurut Jansje, pernikahan dini memiliki kaitan erat dengan tingginya kerentanan dalam rumah tangga. Anak yang menikah pada usia belum matang harus menghadapi peran dan tanggung jawab orang dewasa, sementara kesiapan mental, fisik, dan ekonomi mereka belum terbentuk.
“Iya memang salah satu faktornya pernikahan dini, karena kan di usia anak dia sudah menikah. Itu kan tidak matang semuanya, secara mental, fisik dan ekonomi,” jelasnya.
Ketidaksiapan itu membuat anak yang menikah dini rentan menghadapi tekanan dalam rumah tangga. Relasi yang belum dibangun dengan pemahaman cukup soal kehidupan keluarga dapat memunculkan konflik, ketergantungan, hingga kekerasan.
Jansje menilai, banyak anak yang menikah dini belum memiliki pengetahuan memadai tentang kehidupan rumah tangga. Mereka belum memahami cara membangun komunikasi, mengelola konflik, mengatur ekonomi keluarga, maupun menghadapi tekanan dalam relasi perkawinan.
“Jadi kekerasan dalam rumah tangga itu meningkat. Mereka kan tidak ada pengetahuan tentang rumah tangga, pasti kan jadi sasaran kekerasan suaminya,” ujarnya.
Di sisi lain, pernikahan dini juga berisiko memutus akses anak terhadap pendidikan. Anak yang semestinya masih bersekolah dan mengembangkan diri, justru dipaksa masuk ke dalam kehidupan rumah tangga yang penuh tanggung jawab.
Jansje menyebut, kondisi itulah yang membuat pernikahan dini dapat berujung pada perceraian. Ketika kesiapan berumah tangga belum ada, pasangan muda lebih rentan menghadapi konflik yang sulit diselesaikan.
“Makanya angka perceraian juga tinggi karena pernikahan dini tadi.. Yang seharusnya masih bermain dan sekolah, ini sudah dipaksa menikah dan berpikir seperti orang dewasa, jadi kesiapan berumah tangganya belum ada,” katanya.
DP3AP2KB PPU menilai, pernikahan dini tidak bisa dianggap sebagai jalan keluar dari persoalan sosial. Sebaliknya, praktik tersebut justru dapat melahirkan masalah baru yang lebih kompleks bagi anak, terutama anak perempuan.
[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
