Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

DPRD PPU Desak Pemda Segera Temui Kemendagri, Pemekaran Wilayah Perlu Kepastian Hukum

Redaksi Daily Kaltim20/03/2025 6:44 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.

Dailykaltim.co, Penajam – Wacana pemekaran desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum memiliki arah yang jelas. Komisi I DPRD PPU meminta pemerintah daerah tidak lagi menunda komunikasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan legalitas dan strategi yang bisa ditempuh dalam proses tersebut. 

Sebab hingga kini, pembahasan pemekaran masih terjebak dalam asumsi dan strategi internal yang belum diuji ke pusat.

“Nah, makanya kenapa kita tadi menyampaikan ke Pemda, minimal diperjelas. Kita datang dulu ke Kemendagri, prolog dulu, agar kita tahu strategi apa yang bisa kita lakukan,” kata Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, seusai rapat kerja bersama eksekutif.

Bijak menegaskan bahwa Komisi I mendukung langkah pemerintah daerah untuk menyiapkan kajian teknis dan dokumen pendukung pemekaran. Namun, ia menilai bahwa proses tersebut seharusnya dibarengi dengan komunikasi awal kepada Kemendagri agar arah kerja lebih terarah. Apalagi, ada banyak hal yang belum pasti, termasuk soal apakah pengajuan perubahan status kelurahan menjadi desa bisa diterima dalam kerangka regulasi saat ini.

“Minimal ada desa dan kelurahan yang bisa kita mekarkan. Tetapi nyatanya, sampai di sana kan ada yang terkendala. Nah, prinsip apa yang terkendala,” ujarnya.

Menurut Bijak, salah satu poin yang masih mengambang adalah boleh tidaknya kelurahan berubah menjadi desa, dan jika boleh, apa syarat administratif serta teknis yang harus dipenuhi. Selama belum ada jawaban resmi dari pemerintah pusat, seluruh pembahasan di tingkat daerah masih bersifat spekulatif.

“Misalnya pengajuan kelurahan yang mau berubah status menjadi desa, apakah itu diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu? Itu kan kita ingin tahu dulu,” tegasnya.

Namun ia juga mengakui adanya perbedaan strategi antara legislatif dan eksekutif. Pemda, khususnya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, disebut menginginkan agar seluruh dokumen dan kajian disiapkan secara matang sebelum bertemu dengan pihak Kemendagri. Strategi ini menurut Bijak justru bisa menghambat efisiensi waktu dan membuat proses bekerja dua kali jika ternyata sebagian arah kebijakannya bertentangan dengan kebijakan pusat.

“Nah, itu belum ada dikomunikasikan. Sementara teman-teman Pemda ini, khususnya Asisten I, ini kan punya strategi yang berbeda. Itulah strategi beliau, ini bagaimana nanti kita ke sana sudah dengan barang matang,” katanya.

“Tetapi barang matang ini kan pertama, kelemahannya membutuhkan waktu yang lebih lama. Kemudian, ini bisa menimbulkan inefisien, artinya waktu yang digunakan akan agak panjang karena kita bekerja dua kali,” lanjut Bijak.

DPRD sendiri mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pertemuan awal dengan Kemendagri guna mengetahui batas-batas kebijakan yang masih bisa diperjuangkan. Dengan begitu, tahapan berikutnya bisa lebih terukur dan tidak membuang waktu dan sumber daya.

“Tetapi kalau kita bisa ke sana dulu untuk mendapatkan prolog apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan, kan minimal kita bisa memperbaiki,” ujarnya.

Dalam rapat yang digelar bersama, DPRD dan Pemda akhirnya menyepakati perlunya batas waktu yang jelas untuk mulai bergerak ke tingkat pusat. Muhammad Bijak menyebut, pasca-Lebaran akan menjadi momentum penting untuk melaksanakan audiensi dengan Kemendagri, dengan membawa hasil kajian awal yang sudah disiapkan daerah.

“Tetapi tadi sudah kita sepakati agar nanti ke depan kita punya deadline waktu. Mungkin setelah lebaran, kita sudah bisa ke Kemendagri dengan membawa data yang sudah selesai dilakukan kajian,” tutupnya.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

PPU

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
PPU

26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026

05/08/2026 7:10 AM
PPU

PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR

02/08/2026 1:55 PM
PPU

PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial

31/07/2026 8:21 AM
PPU

Menyusuri Keheningan Ekowisata Mangrove Kampung Baru di PPU

25/07/2026 6:13 AM
PPU

RSUD Sepaku Tambah Fasilitas, Kapasitas Rawat Inap Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

22/07/2026 4:14 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPPKBP3A Berau Perkuat Kolaborasi di Maratua untuk Tekan Stunting

19/11/2024 6:15 AM

Rotasi Pejabat Tinggi Pemkab Kukar, Langkah Edi Damansyah untuk Pembinaan Karir Organisasi

06/03/2024 12:01 PM

UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Verbal

15/04/2026 7:32 AM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version