Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

04/10/2026 10:18 AM

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami
  • Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

DPRD PPU Desak Pemda Segera Temui Kemendagri, Pemekaran Wilayah Perlu Kepastian Hukum

Redaksi Daily Kaltim20/03/2025 6:44 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.

Dailykaltim.co, Penajam – Wacana pemekaran desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum memiliki arah yang jelas. Komisi I DPRD PPU meminta pemerintah daerah tidak lagi menunda komunikasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan legalitas dan strategi yang bisa ditempuh dalam proses tersebut. 

Sebab hingga kini, pembahasan pemekaran masih terjebak dalam asumsi dan strategi internal yang belum diuji ke pusat.

“Nah, makanya kenapa kita tadi menyampaikan ke Pemda, minimal diperjelas. Kita datang dulu ke Kemendagri, prolog dulu, agar kita tahu strategi apa yang bisa kita lakukan,” kata Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, seusai rapat kerja bersama eksekutif.

Bijak menegaskan bahwa Komisi I mendukung langkah pemerintah daerah untuk menyiapkan kajian teknis dan dokumen pendukung pemekaran. Namun, ia menilai bahwa proses tersebut seharusnya dibarengi dengan komunikasi awal kepada Kemendagri agar arah kerja lebih terarah. Apalagi, ada banyak hal yang belum pasti, termasuk soal apakah pengajuan perubahan status kelurahan menjadi desa bisa diterima dalam kerangka regulasi saat ini.

“Minimal ada desa dan kelurahan yang bisa kita mekarkan. Tetapi nyatanya, sampai di sana kan ada yang terkendala. Nah, prinsip apa yang terkendala,” ujarnya.

Menurut Bijak, salah satu poin yang masih mengambang adalah boleh tidaknya kelurahan berubah menjadi desa, dan jika boleh, apa syarat administratif serta teknis yang harus dipenuhi. Selama belum ada jawaban resmi dari pemerintah pusat, seluruh pembahasan di tingkat daerah masih bersifat spekulatif.

“Misalnya pengajuan kelurahan yang mau berubah status menjadi desa, apakah itu diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu? Itu kan kita ingin tahu dulu,” tegasnya.

Namun ia juga mengakui adanya perbedaan strategi antara legislatif dan eksekutif. Pemda, khususnya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, disebut menginginkan agar seluruh dokumen dan kajian disiapkan secara matang sebelum bertemu dengan pihak Kemendagri. Strategi ini menurut Bijak justru bisa menghambat efisiensi waktu dan membuat proses bekerja dua kali jika ternyata sebagian arah kebijakannya bertentangan dengan kebijakan pusat.

“Nah, itu belum ada dikomunikasikan. Sementara teman-teman Pemda ini, khususnya Asisten I, ini kan punya strategi yang berbeda. Itulah strategi beliau, ini bagaimana nanti kita ke sana sudah dengan barang matang,” katanya.

“Tetapi barang matang ini kan pertama, kelemahannya membutuhkan waktu yang lebih lama. Kemudian, ini bisa menimbulkan inefisien, artinya waktu yang digunakan akan agak panjang karena kita bekerja dua kali,” lanjut Bijak.

DPRD sendiri mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pertemuan awal dengan Kemendagri guna mengetahui batas-batas kebijakan yang masih bisa diperjuangkan. Dengan begitu, tahapan berikutnya bisa lebih terukur dan tidak membuang waktu dan sumber daya.

“Tetapi kalau kita bisa ke sana dulu untuk mendapatkan prolog apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan, kan minimal kita bisa memperbaiki,” ujarnya.

Dalam rapat yang digelar bersama, DPRD dan Pemda akhirnya menyepakati perlunya batas waktu yang jelas untuk mulai bergerak ke tingkat pusat. Muhammad Bijak menyebut, pasca-Lebaran akan menjadi momentum penting untuk melaksanakan audiensi dengan Kemendagri, dengan membawa hasil kajian awal yang sudah disiapkan daerah.

“Tetapi tadi sudah kita sepakati agar nanti ke depan kita punya deadline waktu. Mungkin setelah lebaran, kita sudah bisa ke Kemendagri dengan membawa data yang sudah selesai dilakukan kajian,” tutupnya.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola

15/09/2026 11:31 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM
Terbaru
Opini

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

By Kontributor Daily Kaltim04/10/2026 10:18 AM

Oleh Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Kampus Jakarta, Nur Syafa’at. Sepanjang 2025, industri kedai…

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

04/10/2026 10:18 AM

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version