Dailykaltim.co, Penajam – Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memasuki babak yang lebih serius. Setelah melalui proses kajian teknis awal, Komisi I DPRD PPU menyatakan bahwa sejumlah desa sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan, meskipun ada pula yang statusnya masih perlu dikaji ulang atau dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau dari kajian, sudah ada beberapa desa yang bisa dimekarkan. Menurut kita, ada juga yang masih terkendala 50 persen, dan ada yang sama sekali tidak bisa. Itu sudah ada kajiannya,” kata Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.
Kajian teknis tersebut menjadi dokumen penting untuk mendukung audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam menyetujui atau menolak usulan pemekaran wilayah.
Kajian ini mencakup berbagai aspek, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kesiapan perangkat desa, hingga kemampuan pembiayaan dan dukungan infrastruktur dasar.
Menurut Bijak, langkah selanjutnya adalah menyelaraskan data teknis tersebut agar siap dibawa saat pertemuan resmi ke Kemendagri. Ia menekankan pentingnya kunjungan itu dilakukan dalam waktu dekat untuk menghindari keterlambatan masuknya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran ke dalam agenda legislasi DPRD.
“Nanti tinggal kita cocokan agar saat ke Kemendagri ini, barang jadi semua. Sehingga nanti di bulan Agustus, teman-teman non-Banggar yang tergabung dalam pansus sudah bisa membahas Perdanya, dan di akhir tahun kita sudah bisa punya desa dan kecamatan baru,” jelasnya.
Agustus menjadi waktu krusial karena pada bulan itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pembahasan non-anggaran seperti Perda biasanya dilakukan oleh anggota DPRD di luar Banggar.
Jika pemekaran tidak masuk pembahasan pada periode tersebut, maka target pengesahan Perda di akhir tahun akan terancam molor.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.