Dailykaltim.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau di perairan Sumatra—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden pada Selasa, 17 Juni 2025.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan ini menjadi langkah konkrit dalam menyelesaikan persoalan batas administratif antarprovinsi secara damai dan terstruktur.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga meminta seluruh pihak untuk menjelaskan kebijakan ini secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Prinsip kita satu dalam NKRI. Alhamdulillah, jika sudah ada pemahaman bersama, itu sangat baik. Kita perlu memberikan penerangan kepada rakyat agar suasana tetap kondusif,” ujar Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyinggung kondisi nasional yang dinilainya berada dalam keadaan stabil, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun sektor pertanian. Ia menegaskan pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi bagi kemajuan nasional secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa keputusan Presiden merujuk pada dokumen lama milik Kementerian Dalam Negeri. Dalam dokumen tersebut, Gubernur Sumatra Utara saat itu, Raja Inal Siregar, disebut telah menyetujui bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah, tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kami menemukan dokumen lama Keputusan Mendagri yang menyatakan empat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” terang Dasco kepada Presiden.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.