Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F

27/06/2026 6:47 AM

Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul

27/06/2026 6:41 AM

Kutim Siapkan Lahan 6 Hektare, Lapas Baru Akan Dibangun di Bukit Pelangi

27/06/2026 6:23 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F
  • Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul
  • Kutim Siapkan Lahan 6 Hektare, Lapas Baru Akan Dibangun di Bukit Pelangi
  • Penyaluran BBM di Sulawesi Capai 12,28 Juta Liter hingga Juni 2026
  • 60 Peserta Ramaikan Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Sangatta
  • Paranael dan Zenia Terpilih sebagai Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026
  • Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN
  • Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara
  • Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak
  • BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba
  • Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta
  • Antusiasme Warga Tinggi, Donor Darah Massal di Paser Diikuti 320 Peserta
  • Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026
  • Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia
  • Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Iklan Jual Pulau Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital

Redaksi Daily Kaltim21/06/2025 4:06 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pulau (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang mengizinkan penjualan pulau, termasuk pulau-pulau kecil. Pemerintah menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencegah kemunculan kembali iklan penjualan pulau melalui internet, serta akan menyajikan profil pulau-pulau kecil di laman resmi KKP sebagai bentuk literasi publik.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

KKP mengemban kewenangan dalam memberikan izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, termasuk untuk penanaman modal asing dan dalam negeri. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil telah dibatasi luasannya agar tetap menjamin kepentingan negara dan pelestarian lingkungan.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” ujar Koswara.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa KKP telah melayangkan surat kepada Kemkomdigi untuk meminta pembatasan serta penghapusan (take down) terhadap situs atau platform digital yang menayangkan iklan penjualan pulau secara ilegal.

Selain itu, KKP akan menambah subdomain pada situs resminya yang khusus memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil serta pulau terluar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus transparansi informasi.

KKP juga secara berkala melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai perizinan pemanfaatan pulau kecil, serta aktivitas yang diizinkan maupun yang dilarang dilakukan di kawasan tersebut. Aris menilai, pemahaman publik yang baik akan membantu mencegah konflik pemanfaatan lahan dan mendorong praktik legal serta berkelanjutan.

“Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumberdaya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan,” katanya.

KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil diarahkan pada kegiatan yang berorientasi pada pelestarian, seperti ekowisata, konservasi, budidaya laut berkelanjutan, serta riset kelautan. Setiap aktivitas pemanfaatan harus memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang ketat dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pemanfaatan pulau kecil. Tujuannya, agar pengembangan ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian ekosistem pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk perlindungan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan,” ucap Aris.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pulau-pulau kecil memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru nasional. Menurutnya, pengelolaan pulau kecil harus menjamin keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi, serta kepentingan sosial masyarakat pesisir.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP Komdigi Pulau
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F

27/06/2026 6:47 AM
Nasional

Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul

27/06/2026 6:41 AM
Nasional

Penyaluran BBM di Sulawesi Capai 12,28 Juta Liter hingga Juni 2026

27/06/2026 6:17 AM
Nasional

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM
Nasional

BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba

23/06/2026 9:45 AM
Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F

By Redaksi Daily Kaltim27/06/2026 6:47 AM

Dailykaltim.co –  Seluruh aktivitas keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional…

Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul

27/06/2026 6:41 AM

Kutim Siapkan Lahan 6 Hektare, Lapas Baru Akan Dibangun di Bukit Pelangi

27/06/2026 6:23 AM

Penyaluran BBM di Sulawesi Capai 12,28 Juta Liter hingga Juni 2026

27/06/2026 6:17 AM

60 Peserta Ramaikan Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Sangatta

27/06/2026 6:05 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPRD PPU Khawatir Pengurangan Anggaran Berdampak pada Program Beasiswa Kaltim Cerdas

23/10/2024 1:48 PM

Letkol Fajar Yuswantoro Resmi Nahkodai Lanal Sangatta

24/12/2024 11:50 PM

Pemkab Paser Targetkan Semua Desa Teraliri Listrik Tahun Ini

15/07/2025 6:32 AM
TERBARU

Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F

27/06/2026 6:47 AM

Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul

27/06/2026 6:41 AM

Kutim Siapkan Lahan 6 Hektare, Lapas Baru Akan Dibangun di Bukit Pelangi

27/06/2026 6:23 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version