Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama
  • Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan
  • Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas
  • Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda
  • Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026
  • Mudyat Noor Nahkodai PBSI Kaltim Periode 2025–2029
  • FKS PPU Luncurkan SIM-FKS untuk Penilaian Kabupaten Sehat 2027
  • BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
  • PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
  • Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
  • Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
  • Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
  • Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
  • FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
  • Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
  • KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
  • Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
  • Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
  • Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
  • DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Iklan Jual Pulau Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital

Redaksi Daily Kaltim21/06/2025 4:06 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pulau (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang mengizinkan penjualan pulau, termasuk pulau-pulau kecil. Pemerintah menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencegah kemunculan kembali iklan penjualan pulau melalui internet, serta akan menyajikan profil pulau-pulau kecil di laman resmi KKP sebagai bentuk literasi publik.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

KKP mengemban kewenangan dalam memberikan izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, termasuk untuk penanaman modal asing dan dalam negeri. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil telah dibatasi luasannya agar tetap menjamin kepentingan negara dan pelestarian lingkungan.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” ujar Koswara.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa KKP telah melayangkan surat kepada Kemkomdigi untuk meminta pembatasan serta penghapusan (take down) terhadap situs atau platform digital yang menayangkan iklan penjualan pulau secara ilegal.

Selain itu, KKP akan menambah subdomain pada situs resminya yang khusus memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil serta pulau terluar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus transparansi informasi.

KKP juga secara berkala melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai perizinan pemanfaatan pulau kecil, serta aktivitas yang diizinkan maupun yang dilarang dilakukan di kawasan tersebut. Aris menilai, pemahaman publik yang baik akan membantu mencegah konflik pemanfaatan lahan dan mendorong praktik legal serta berkelanjutan.

“Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumberdaya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan,” katanya.

KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil diarahkan pada kegiatan yang berorientasi pada pelestarian, seperti ekowisata, konservasi, budidaya laut berkelanjutan, serta riset kelautan. Setiap aktivitas pemanfaatan harus memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang ketat dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pemanfaatan pulau kecil. Tujuannya, agar pengembangan ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian ekosistem pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk perlindungan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan,” ucap Aris.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pulau-pulau kecil memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru nasional. Menurutnya, pengelolaan pulau kecil harus menjamin keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi, serta kepentingan sosial masyarakat pesisir.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP Komdigi Pulau
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM
Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Nasional

Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur

11/05/2026 7:05 AM
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

By Redaksi Daily Kaltim13/05/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Kanker serviks masih menjadi salah satu ancaman kesehatan bagi perempuan di Indonesia.…

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM

Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda

13/05/2026 7:53 AM

Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026

13/05/2026 7:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Gubernur Kaltim Dorong Ekspansi Peternakan Sapi di PPU, Targetkan Produksi Mandiri

16/03/2025 1:05 PM

Delapan Program Disbudpar PPU Tetap Jalan, Meski Alami Penyesuaian Anggaran

05/03/2025 2:20 PM

Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Infrastruktur Kunci IKN Kini Terhubung

28/07/2024 4:58 PM
TERBARU

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version