Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon
  • Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI
  • Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025
  • Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi
  • ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu
  • Timnas U-23 Lolos ke Final Piala AFF 2025 Usai Kalahkan Thailand
  • Diskominfo Bontang Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik
  • Pemkot Samarinda Tinjau Rehabilitasi Masjid Raya Darussalam dan Pasar Pagi
  • Kutai Timur Resmikan Jalan Desa Sekurau Hasil Program CSR
  • PPU Pacu Integrasi Data Statistik Melalui SIPD E-Walidata
  • BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV
  • Semiloka Nasional Apkesmi V Dorong Puskesmas Perkuat Layanan Kesehatan
  • Menyelami Belis: Tradisi yang Memuliakan Hubungan Manusia
  • Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta
  • Bontang Gelar Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih Tingkat Kelurahan
  • Kejurnas Basket U-16 Suguhkan Duel Sengit di Laga Puncak
  • Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste
  • PPU Gelar Seminar Guru PAUD untuk Peringati Hari Anak Nasional 2025
  • AFC Kabulkan Permintaan Indonesia Soal Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Pemkot Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Daerah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenag Susun PMA untuk Optimalisasi Pendayagunaan Zakat

Redaksi Daily Kaltim24/02/2025 4:44 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur (berpeci).(Humas Kemenag)

Dailykaltim.co – Kementerian Agama (Kemenag) menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) yang memisahkan pengaturan tata cara perhitungan zakat mal dan fitrah dari pendayagunaan zakat untuk usaha produktif. Langkah ini bertujuan menciptakan struktur aturan yang lebih terfokus dan terorganisir, sehingga setiap aspek dapat diimplementasikan dengan lebih efektif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa rancangan PMA ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan zakat dalam mendukung usaha ekonomi bagi fakir miskin demi meningkatkan kesejahteraan umat. Regulasi ini mencakup mekanisme pendistribusian, persyaratan penerima, sistem pelaporan, serta peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaannya.

“Kami yakin, pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Waryono.

Penyusunan regulasi baru ini merupakan bagian dari strategi Kemenag dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Diharapkan, regulasi ini menjadi solusi efektif dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Rancangan PMA ini mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memberikan fleksibilitas dalam alokasi zakat untuk program produktif. Namun, pemanfaatan zakat harus memenuhi empat syarat utama:

1. Kebutuhan dasar mustahik (penerima zakat) seperti pangan, sandang, dan papan telah terpenuhi.
2. Kesesuaian dengan prinsip syariat Islam.
3. Memberikan nilai tambah ekonomi bagi fakir miskin.
4. Mustahik berdomisili di wilayah kerja BAZNAS atau LAZ.

Pendayagunaan zakat dapat diberikan kepada individu atau kelompok fakir miskin yang didampingi oleh amil zakat setempat. Program ini akan difokuskan pada tiga bidang utama:

1. Akses permodalan kewirausahaan.
2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
3. Pemberdayaan komunitas berbasis potensi ekonomi lokal.

BAZNAS dan LAZ akan melaksanakan pendayagunaan zakat melalui tiga tahapan utama:

1. Perencanaan – mencakup analisis sosial, penyusunan matriks perencanaan program, serta perancangan kegiatan.
2. Pelaksanaan – meliputi verifikasi usulan program dan pemberian pendampingan.
3. Pengendalian – dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap perencanaan serta implementasi program.

“Laporan pendayagunaan zakat wajib disampaikan secara berjenjang setiap enam bulan dan akhir tahun. Data mencakup identitas mustahik, jenis usaha, jumlah dana, serta perkembangan usaha,” tambah Waryono.

Waryono menegaskan bahwa regulasi ini dirancang agar pendayagunaan zakat selaras dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah. Zakat tidak hanya dipandang sebagai ibadah, tetapi juga sebagai pendorong ekonomi umat.

“Kami ingin zakat menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas, terutama di daerah dengan potensi lokal yang belum tergarap optimal,” pungkasnya.

Dengan regulasi baru ini, diharapkan zakat dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam pemberdayaan ekonomi bagi fakir miskin di Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kementerian Agama PMA Zakat
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM
Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Nasional

BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV

26/07/2025 3:33 AM
Nasional

Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta

25/07/2025 4:59 AM
Nasional

Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste

25/07/2025 4:46 AM
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk PLTU Batang

25/07/2025 3:29 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

By Redaksi Daily Kaltim26/07/2025 6:09 AM

Dailykaltim.co – Upaya membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing tinggi terus digalakkan oleh…

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM

Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi

26/07/2025 5:51 AM

ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu

26/07/2025 5:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kemnaker dan Kemenkraf Jajaki Kerja Sama Kembangkan SDM Kreatif

24/07/2025 4:40 AM

Pertandingan Ketat Warnai Hari Ketiga Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars

10/07/2025 2:56 AM

Berau Tanggap Darurat: Jalan Penghubung Segera Diperbaiki

13/08/2024 1:39 PM
TERBARU

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version