Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
  • Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun
  • Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.
  • Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
  • Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat
  • Timnas Indonesia U-17 Bungkam Malaysia 3-0, Raih Kemenangan Perdana di Garuda Championship Series
  • Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita
  • Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat
  • Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun
  • Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
  • Aren Genjah Kutim Dilirik Jadi Komoditas Unggulan Baru di Luar Sawit
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional Mulai 6 Juli Kuti
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis
  • Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat
  • Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli
  • Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir
  • Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas
  • Pabrik Sangattaqua Uji Coba Produksi Botol, Siap Penuhi Permintaan Pasar
  • MTQ XIII Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Diikuti 144 Peserta
  • Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

Redaksi Daily Kaltim12/05/2026 8:05 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperingatkan perusahaan otobus (PO) agar mematuhi kewajiban masuk terminal sesuai aturan operasional angkutan umum. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin trayek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan terhadap operasional bus antarkota maupun antarpovinsi akan diperketat, terutama terhadap armada yang tidak masuk terminal resmi.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Aan, kewajiban masuk terminal diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Ia menjelaskan, terminal menjadi titik pengawasan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi. Pemeriksaan mencakup kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi, kesehatan pengemudi, hingga pendataan penumpang.

Petugas juga melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau rampcheck guna memastikan armada laik jalan.

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di berbagai daerah memperkuat pengawasan melalui Terminal Tipe A. Pengawasan meliputi evaluasi izin operasional, dokumen uji KIR, kepatuhan terhadap standar keselamatan, hingga kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit tersebut mencakup kebijakan keselamatan perusahaan, manajemen risiko, pemeliharaan armada, peningkatan kompetensi pengemudi, sistem tanggap darurat, hingga evaluasi kinerja keselamatan.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan transportasi umum sekaligus meningkatkan keselamatan dan pelayanan angkutan jalan.

Aan juga meminta koordinasi lintas instansi diperkuat, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, serta operator jalan dalam pengawasan titik rawan kecelakaan.

“Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM
Nasional

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM
Nasional

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Nasional

Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat

06/07/2026 3:00 AM
Nasional

Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

06/07/2026 2:54 AM
Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

By Redaksi Daily Kaltim09/07/2026 6:54 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah mulai menata ulang pengelolaan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) sebagai bagian…

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM

Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

09/07/2026 6:22 AM

Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat

09/07/2026 6:08 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Dishub PPU Waspadai Kepadatan Penumpang Speed Boat Saat Lebaran

29/03/2025 3:09 PM

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

28/07/2025 5:57 AM

Usulan Penambahan Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT Disetujui Bupati Kukar

14/03/2024 10:37 AM
TERBARU

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version