Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM

Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan

23/10/2026 3:15 AM

Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail

23/10/2026 2:37 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir
  • Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan
  • Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail
  • Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember
  • Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027
  • Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani
  • Kebutuhan Starlink PPU Diperkirakan Hampir 200 Unit, Data Masih Dikejar
  • Mentawir Jadi Prioritas Usulan Penanganan Blank Spot di PPU
  • Kopdes Diharapkan Tampung Hasil Desa Tanpa Mematikan Usaha Warga
  • Kopdes Direncanakan Jadi Saluran Barang Subsidi Pemerintah
  • Bulog Serap Sebagian Produksi Gabah Petani PPU
  • BBM Subsidi Pertanian Dipakai untuk Alsintan Prapanen dan Pascapanen
  • Dishub PPU Imbau Kelotok dan Speedboat Lengkapi Alat Keselamatan
  • Diskominfo PPU Rencanakan Pengadaan Starlink untuk Layanan Publik pada 2027
  • Sembilan Wilayah di Tiga Kecamatan Masuk Usulan Infrastruktur Digital PPU
  • Penempatan Manajer dan Bendahara Kopdes Mengikuti Instruksi Pusat
  • Dinas KUKM Perindag PPU Fasilitasi Pendaftaran HAKI bagi UMKM
  • Dinas Ketahanan Pangan PPU Pantau Harga dan Stok hingga Penggilingan
  • Pengajuan BBM Subsidi Pertanian di PPU Gunakan XStar dan Barcode
  • Harga BBM Tinggi Hambat Tanam, Distan PPU Koordinasi dengan Pertamina
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

Redaksi Daily Kaltim12/05/2026 8:05 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperingatkan perusahaan otobus (PO) agar mematuhi kewajiban masuk terminal sesuai aturan operasional angkutan umum. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin trayek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan terhadap operasional bus antarkota maupun antarpovinsi akan diperketat, terutama terhadap armada yang tidak masuk terminal resmi.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Aan, kewajiban masuk terminal diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Ia menjelaskan, terminal menjadi titik pengawasan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi. Pemeriksaan mencakup kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi, kesehatan pengemudi, hingga pendataan penumpang.

Petugas juga melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau rampcheck guna memastikan armada laik jalan.

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di berbagai daerah memperkuat pengawasan melalui Terminal Tipe A. Pengawasan meliputi evaluasi izin operasional, dokumen uji KIR, kepatuhan terhadap standar keselamatan, hingga kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit tersebut mencakup kebijakan keselamatan perusahaan, manajemen risiko, pemeliharaan armada, peningkatan kompetensi pengemudi, sistem tanggap darurat, hingga evaluasi kinerja keselamatan.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan transportasi umum sekaligus meningkatkan keselamatan dan pelayanan angkutan jalan.

Aan juga meminta koordinasi lintas instansi diperkuat, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, serta operator jalan dalam pengawasan titik rawan kecelakaan.

“Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

By Redaksi Daily Kaltim23/10/2026 3:43 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Diskominfo PPU sempat mengusulkan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) untuk memperkuat…

Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan

23/10/2026 3:15 AM

Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail

23/10/2026 2:37 AM

Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember

22/10/2026 9:55 AM

Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027

22/10/2026 9:20 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM

Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan

23/10/2026 3:15 AM

Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail

23/10/2026 2:37 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version