Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM

PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026

12/05/2026 8:22 AM

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
  • PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
  • Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
  • Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
  • Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
  • Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
  • FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
  • Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
  • KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
  • Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
  • Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
  • Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
  • DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
  • Pelatihan Sertifikasi JULHA Digelar, Kukar Perkuat Jaminan Produk Halal
  • Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur
  • Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta
  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
  • Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026
  • Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang
  • Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

Redaksi Daily Kaltim12/05/2026 8:05 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperingatkan perusahaan otobus (PO) agar mematuhi kewajiban masuk terminal sesuai aturan operasional angkutan umum. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin trayek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan terhadap operasional bus antarkota maupun antarpovinsi akan diperketat, terutama terhadap armada yang tidak masuk terminal resmi.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Aan, kewajiban masuk terminal diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Ia menjelaskan, terminal menjadi titik pengawasan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi. Pemeriksaan mencakup kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi, kesehatan pengemudi, hingga pendataan penumpang.

Petugas juga melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau rampcheck guna memastikan armada laik jalan.

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di berbagai daerah memperkuat pengawasan melalui Terminal Tipe A. Pengawasan meliputi evaluasi izin operasional, dokumen uji KIR, kepatuhan terhadap standar keselamatan, hingga kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit tersebut mencakup kebijakan keselamatan perusahaan, manajemen risiko, pemeliharaan armada, peningkatan kompetensi pengemudi, sistem tanggap darurat, hingga evaluasi kinerja keselamatan.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan transportasi umum sekaligus meningkatkan keselamatan dan pelayanan angkutan jalan.

Aan juga meminta koordinasi lintas instansi diperkuat, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, serta operator jalan dalam pengawasan titik rawan kecelakaan.

“Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Nasional

Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur

11/05/2026 7:05 AM
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Nasional

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM
Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

By Redaksi Daily Kaltim12/05/2026 8:31 AM

Dailykaltim.co – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperluas cakupan…

PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026

12/05/2026 8:22 AM

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM

Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban

12/05/2026 7:36 AM

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap

12/05/2026 5:53 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kominfo Dorong Penggunaan IPv6 untuk Keamanan Digital Indonesia

27/09/2024 12:14 AM

Alleana Ayu Arumi Jalani Debut Gemilang Saat Timnas Putri Kalahkan Nepal 2-1

28/11/2025 10:45 PM

Otorita IKN Usulkan Lahan Gratis untuk Kedubes

19/02/2025 1:43 AM
TERBARU

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM

PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026

12/05/2026 8:22 AM

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version