Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM

BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi

20/06/2026 6:28 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
  • Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg
  • Status Lahan Bandara Nusantara Belum Tuntas, PPU Minta Percepatan
  • Forum Anak Desa Didorong Perkuat KLA, DP3AP2KB PPU Bidik Perdes Perlindungan Anak
  • Anak Lebih Percaya Teman Sebaya, DP3AP2KB PPU Perkuat Forum Anak Desa
  • DP3AP2KB PPU Dorong Forum Anak Dibentuk hingga Desa dan Kelurahan
  • Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka
  • Kakao Fermentasi Kutim Tembus Pasar Nasional, Pengiriman Perdana Capai 2 Ton
  • Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni
  • KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp311 Miliar, Ada Rumah hingga Mobil
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kementan Tegaskan Pentingnya Registrasi Produk Beras untuk Cegah Kecurangan

Redaksi Daily Kaltim16/07/2025 2:31 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Pertanian (tiga kanan) Andi Amran Sulaiman. (istimewa)

Dailykaltim.co – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kembali pentingnya registrasi produk beras menyusul temuan praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang merugikan konsumen dan mencederai sistem tata niaga pangan nasional.

Tim pengawasan pangan yang bekerja sama dengan Kementan menemukan sejumlah beras bermerek dijual sebagai beras premium, padahal isinya merupakan campuran dengan beras kualitas medium dan tidak memenuhi standar mutu. Temuan ini menimbulkan keresahan publik karena merugikan konsumen dan petani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Kementan merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 untuk menentukan mutu beras premium, yang mencakup kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah tidak lebih dari 14,5 persen. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras.

Mentan Amran menyesalkan pelanggaran oleh sejumlah perusahaan besar yang menjual beras premium tidak sesuai standar.

“Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujarnya.

Kewajiban registrasi produk beras tertuang dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan diwajibkan mencantumkan label pada kemasan yang memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat atau isi bersih, serta nama dan alamat produsen atau importir.

Registrasi beras membawa enam manfaat strategis:

  1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk Registrasi
    Beras teregistrasi telah melalui uji mutu dan keamanan, menghindarkan konsumen dari produk busuk atau tercemar bahan berbahaya.
  2. Melindungi Konsumen kecurangan
    Label produk menjamin keaslian isi kemasan, mencegah konsumen tertipu oleh kemasan beras campuran yang dipasarkan seolah premium.
  3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
    Registrasi memungkinkan pelacakan produk hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan dapat diaudit.
  4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
    Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing secara adil di pasar, sekaligus melindungi pelaku usaha yang jujur.
  5. Mempermudah  Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
    Data registrasi berperan penting dalam pengambilan kebijakan berbasis fakta serta pemantauan kondisi pasar.
  6. Memastikan Legalitas Usaha
    Sebagai komoditas strategis, seluruh produk beras wajib terdaftar dan memiliki izin edar. Pelanggaran atas regulasi ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Kementan menegaskan bahwa registrasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan membangun sistem pangan yang adil, aman, dan berkelanjutan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

kecurangan Kementan Registrasi
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM
Nasional

Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari

20/06/2026 5:19 AM
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Nasional

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM
Nasional

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni

15/06/2026 3:11 AM
Nasional

KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp311 Miliar, Ada Rumah hingga Mobil

15/06/2026 3:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

By Redaksi Daily Kaltim20/06/2026 1:39 PM

Dailykaltim.co, Penajam – Sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap…

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM

BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi

20/06/2026 6:28 AM

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM

RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah

20/06/2026 5:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pelatihan Kewirausahaan Kukar Perkuat Daya Saing UMKM

21/02/2025 12:34 AM

Bandara VVIP dan Infrastruktur Digital Dorong PPU Menjadi Pusat Ekonomi Baru yang Dinamis

12/11/2024 9:33 AM

Inovasi “Rumah Cinta” di IKN, Upaya UPTD PPA PPU Kurangi Risiko Sosial di Kalangan Pekerja

19/09/2024 5:37 AM
TERBARU

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM

BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi

20/06/2026 6:28 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version