Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
  • Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa
  • Terhenti di Semifinal, Indonesia Raih Perunggu Uber Cup 2026
  • Taman Safari Prigen Catat Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala
  • Hardiknas 2026, Pendidikan Nasional Menuju Sistem Terintegrasi
  • Dari Batik hingga Pendidikan, Dua Tokoh Perempuan PPU Perkuat Makna Gender Champion
  • Parade Gender Kaltim 2026 Jadi Momentum Pengakuan bagi Tokoh Berdampak dari PPU
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kementan Tegaskan Pentingnya Registrasi Produk Beras untuk Cegah Kecurangan

Redaksi Daily Kaltim16/07/2025 2:31 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Pertanian (tiga kanan) Andi Amran Sulaiman. (istimewa)

Dailykaltim.co – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kembali pentingnya registrasi produk beras menyusul temuan praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang merugikan konsumen dan mencederai sistem tata niaga pangan nasional.

Tim pengawasan pangan yang bekerja sama dengan Kementan menemukan sejumlah beras bermerek dijual sebagai beras premium, padahal isinya merupakan campuran dengan beras kualitas medium dan tidak memenuhi standar mutu. Temuan ini menimbulkan keresahan publik karena merugikan konsumen dan petani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Kementan merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 untuk menentukan mutu beras premium, yang mencakup kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah tidak lebih dari 14,5 persen. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras.

Mentan Amran menyesalkan pelanggaran oleh sejumlah perusahaan besar yang menjual beras premium tidak sesuai standar.

“Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujarnya.

Kewajiban registrasi produk beras tertuang dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan diwajibkan mencantumkan label pada kemasan yang memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat atau isi bersih, serta nama dan alamat produsen atau importir.

Registrasi beras membawa enam manfaat strategis:

  1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk Registrasi
    Beras teregistrasi telah melalui uji mutu dan keamanan, menghindarkan konsumen dari produk busuk atau tercemar bahan berbahaya.
  2. Melindungi Konsumen kecurangan
    Label produk menjamin keaslian isi kemasan, mencegah konsumen tertipu oleh kemasan beras campuran yang dipasarkan seolah premium.
  3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
    Registrasi memungkinkan pelacakan produk hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan dapat diaudit.
  4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
    Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing secara adil di pasar, sekaligus melindungi pelaku usaha yang jujur.
  5. Mempermudah  Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
    Data registrasi berperan penting dalam pengambilan kebijakan berbasis fakta serta pemantauan kondisi pasar.
  6. Memastikan Legalitas Usaha
    Sebagai komoditas strategis, seluruh produk beras wajib terdaftar dan memiliki izin edar. Pelanggaran atas regulasi ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Kementan menegaskan bahwa registrasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan membangun sistem pangan yang adil, aman, dan berkelanjutan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

kecurangan Kementan Registrasi
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM
Nasional

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Nasional

Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100

05/05/2026 5:53 AM
Nasional

Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa

03/05/2026 2:00 PM
Nasional

Taman Safari Prigen Catat Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala

02/05/2026 6:46 AM
Nasional

Hardiknas 2026, Pendidikan Nasional Menuju Sistem Terintegrasi

02/05/2026 6:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Gaya Hidup

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

By Redaksi Daily Kaltim06/05/2026 6:04 AM

Dailykaltim.co – Di tengah perubahan gaya hidup yang semakin statis, sebuah temuan ilmiah kembali mengingatkan…

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM

Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT

06/05/2026 4:19 AM

Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar

06/05/2026 4:07 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Menteri Investasi Ungkap Alasan Pembagian Izin Usaha Pertambangan ke Organisasi Keagamaan

07/06/2024 1:54 PM

Program PMT Syar’i BAZNAS Kutim Dukung Penurunan Stunting

15/02/2025 2:19 AM

KPU Kaltim Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Terpilih 2024

03/05/2024 12:52 PM
TERBARU

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version