Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM

Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat

02/07/2026 6:42 AM

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis
  • Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat
  • Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli
  • Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir
  • Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas
  • Pabrik Sangattaqua Uji Coba Produksi Botol, Siap Penuhi Permintaan Pasar
  • MTQ XIII Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Diikuti 144 Peserta
  • Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Juli 2026, Pertamina Dex Anjlok Rp3.700
  • Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu
  • BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun
  • 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
  • Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026
  • BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan
  • Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui
  • Kemkomdigi Ungkap Lonjakan Spam Judi Online di Media Sosial
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Jejak Peradaban dan Kekayaan Karst Dunia
  • Hari Bhayangkara ke-80, Dua Warga Kukar Terima Bantuan Rumah Layak Huni
  • Lapangan Karamba PPU Resmi Produksi Gas, Target Capai 7,35 Juta Kaki Kubik per Hari
  • Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir

Redaksi Daily Kaltim02/07/2026 6:26 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberi batas waktu hingga 3 Juli 2026 kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Jika tidak segera melakukan registrasi, penyelenggara layanan digital tersebut berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan atau pemblokiran.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan pendaftaran PSE menjadi instrumen penting dalam pengawasan penyelenggaraan layanan digital di Indonesia.

“Pendaftaran PSE merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola ruang digital yang tertib, aman, dan akuntabel. Melalui pendaftaran, pemerintah dapat memastikan penyelenggaraan sistem elektronik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Kemkomdigi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 25 PSE Lingkup Privat pada 26 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 15 merupakan penyelenggara asing dan 10 lainnya penyelenggara domestik yang mengoperasikan total 57 sistem elektronik berupa situs web maupun aplikasi.

Kewajiban pendaftaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Regulasi itu mewajibkan seluruh PSE, baik domestik maupun asing, mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi di Indonesia.

Sejumlah perusahaan dan platform yang masuk dalam daftar pemberitahuan antara lain Accor S.A. (Raffles, Fairmont, Pullman Hotels), ANA Holdings Inc., Archipelago International Indonesia, Aryaduta Hotels Group, Banyan Tree Holdings Limited, Barceló Hotel Group, Best Western International Inc., Design Hotels GmbH, DMM.com LLC. (Engoo), Ennismore Holdings Limited, Hotel Indonesia Group (HIG), Kodland PTE. Ltd., hingga Strava Inc.

Selain itu terdapat PT Ayo Indonesia Maju (AYO Super Sport Community App), PT Clarindotama Perdana (Clarins), PT Kencana Graha Optima (Regent Jakarta), PT Lestari Jaya Indah (The Wujil Resort), Qantas Airways Limited, Qatar Airways Group Q.C.S.C, Six Continents Hotels Inc. (Six Senses), Solo Paragon Hotel Residences/PT Sunindo Gapura Prima, Stimuler Pvt. Ltd., Tauzia Hotel Management, The Ascott Limited (Ascott Indonesia), serta WorldHotels GmbH.

Kemkomdigi menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan para penyelenggara belum menyelesaikan proses registrasi.

“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan,” tegas Teguh.

Selain menyasar 25 PSE tersebut, Kemkomdigi juga mengimbau seluruh penyelenggara sistem elektronik yang telah memenuhi kriteria wajib daftar agar segera melakukan registrasi sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap aturan itu dinilai penting untuk mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk membantu proses registrasi, Kemkomdigi membuka layanan pendampingan bagi penyelenggara yang mengalami kendala teknis. PSE yang telah menerima surat pemberitahuan juga diminta menyampaikan tanggapan resmi beserta dokumen pendukung apabila menghadapi hambatan dalam proses pendaftaran.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan regulasi terhadap layanan digital yang beroperasi di Indonesia sekaligus untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengguna.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM
Nasional

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM
Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM
Nasional

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
Nasional

BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan

29/06/2026 3:10 PM
Nasional

Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui

29/06/2026 3:06 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

By Redaksi Daily Kaltim02/07/2026 6:46 AM

Dailykaltim.co – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026…

Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat

02/07/2026 6:42 AM

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM

Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir

02/07/2026 6:26 AM

Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas

02/07/2026 6:22 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Desa Sidorejo Melaju ke Tiga Besar Lomba Desa Tingkat Kaltim 2025

20/06/2025 3:24 AM

OJK Perkuat Pasar Modal Menuju Indonesia Emas

13/08/2024 1:19 AM

Kubar Canangkan Linggang Bigung sebagai Kampung Anti Maladministrasi

12/06/2025 2:20 AM
TERBARU

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM

Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat

02/07/2026 6:42 AM

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version