Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon
  • Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI
  • Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025
  • Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi
  • ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu
  • Timnas U-23 Lolos ke Final Piala AFF 2025 Usai Kalahkan Thailand
  • Diskominfo Bontang Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik
  • Pemkot Samarinda Tinjau Rehabilitasi Masjid Raya Darussalam dan Pasar Pagi
  • Kutai Timur Resmikan Jalan Desa Sekurau Hasil Program CSR
  • PPU Pacu Integrasi Data Statistik Melalui SIPD E-Walidata
  • BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV
  • Semiloka Nasional Apkesmi V Dorong Puskesmas Perkuat Layanan Kesehatan
  • Menyelami Belis: Tradisi yang Memuliakan Hubungan Manusia
  • Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta
  • Bontang Gelar Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih Tingkat Kelurahan
  • Kejurnas Basket U-16 Suguhkan Duel Sengit di Laga Puncak
  • Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste
  • PPU Gelar Seminar Guru PAUD untuk Peringati Hari Anak Nasional 2025
  • AFC Kabulkan Permintaan Indonesia Soal Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Pemkot Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Daerah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 33 Hakim Terbukti Langgar Etik

Redaksi Daily Kaltim20/05/2024 1:32 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito. (Ist)

Dailykaltim.co – Komisi Yudisial (KY) menerima 267 laporan dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga April 2024. Dari laporan tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim yang terbukti melanggar KEPPH.

“Sebanyak 17 hakim diusulkan mendapat sanksi ringan, lima hakim sanksi sedang, dan delapan hakim sanksi berat. Tiga hakim tidak bisa diberikan sanksi karena sudah dijatuhi sanksi oleh MA,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Sanksi ringan meliputi teguran tertulis kepada enam hakim dan pernyataan tidak puas tertulis untuk 11 hakim. Sanksi sedang termasuk penundaan kenaikan gaji berkala satu tahun untuk satu hakim, penundaan kenaikan pangkat satu tahun untuk dua hakim, dan hakim nonpalu selama enam bulan untuk dua hakim.

“Untuk sanksi berat, tiga hakim diusulkan dijatuhi hakim nonpalu lebih dari enam bulan hingga dua tahun, empat hakim diberhentikan tetap dengan hak pensiun, dan satu hakim diberhentikan tidak dengan hormat,” jelas Joko, Guru Besar Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Jenis pelanggaran KEPPH yang paling banyak dilakukan adalah sikap tidak profesional (14 hakim), termasuk menunjukkan keberpihakan kepada pihak berperkara (lima hakim), menerima suap atau gratifikasi (empat hakim), perselingkuhan (tiga hakim), kepemilikan senjata api tanpa izin (satu hakim), menelantarkan istri dan anak (satu hakim), tidak membayar hutang (satu hakim), dan berperilaku tidak pantas (satu hakim).

“Untuk lima hakim yang diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian, KY mengusulkan pembawaan kasus mereka ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH),” tegas Joko.

Proses penjatuhan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh KY. Pemeriksaan melibatkan pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap hakim terlapor.

KY telah memanggil 251 orang, terdiri dari pelapor, saksi, ahli, dan terlapor, dengan 193 orang hadir dan 58 orang tidak hadir. Pemeriksaan juga dilakukan secara elektronik untuk jarak jauh.

Pada empat bulan pertama 2024, sidang panel dilakukan terhadap 42 laporan, dengan 30 laporan tidak dapat ditindaklanjuti dan 12 laporan dapat ditindaklanjuti. KY menggelar sidang pleno terhadap 105 laporan, dengan 85 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH dan 20 laporan terbukti melanggar KEPPH.

“KY telah mengirimkan 12 laporan kepada MA. Tiga laporan masih dalam proses bersurat dan dua laporan dalam proses minutasi,” lanjut Joko.

KY dan MA telah menggelar tiga sidang MKH pada catur wulan pertama 2024. Sidang MKH pertama pada 23 Januari 2024 memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap IS, hakim nonpalu di PTA Makassar, yang terbukti melakukan perselingkuhan. Sidang MKH kedua, usulan dari MA, pada 24 Januari 2024, menunda putusan karena terlapor tidak hadir dan kemudian memutuskan pemberhentian tetap dengan hak pensiun pada 26 Februari 2024.

Sidang MKH ketiga pada 26 Maret 2024 juga ditunda karena ketidakhadiran terlapor dan dilanjutkan pada 30 April 2024 dengan putusan pemberhentian tetap dengan hak pensiun untuk hakim A di PA Kisaran yang terbukti melakukan perselingkuhan.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM
Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Nasional

BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV

26/07/2025 3:33 AM
Nasional

Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta

25/07/2025 4:59 AM
Nasional

Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste

25/07/2025 4:46 AM
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk PLTU Batang

25/07/2025 3:29 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

By Redaksi Daily Kaltim26/07/2025 6:09 AM

Dailykaltim.co – Upaya membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing tinggi terus digalakkan oleh…

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM

Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi

26/07/2025 5:51 AM

ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu

26/07/2025 5:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DKP PPU Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan untuk Cegah Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga

07/11/2024 11:10 AM

Dorong Petani Hortikultura Masuk Pasar IKN, DKP PPU Wajibkan Sertifikasi Prima Tiga

14/04/2025 6:31 AM

Wamentan Sudaryono Tekankan Riset sebagai Kunci Daya Saing

13/05/2025 3:49 AM
TERBARU

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version