Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Laporkan Gratifikasi Rp88,39 Miliar dalam Empat Tahun Terakhir

Redaksi Daily Kaltim26/12/2024 2:11 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah 15.516 pelaporan gratifikasi pada periode 2020-2024 dengan nilai pelaporan mencapai Rp88,39 miliar. (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru mengenai gratifikasi sepanjang periode 2020-2024, dengan total nilai yang dilaporkan mencapai Rp88,39 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.815 laporan telah ditetapkan menjadi milik negara dengan nilai akumulatif sebesar Rp21,03 miliar. Data ini disampaikan dalam laporan capaian kinerja KPK per 16 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebutkan bahwa pelaporan gratifikasi menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2020, terdapat 1.839 laporan yang diterima KPK, meningkat menjadi 2.127 laporan pada 2021, melonjak menjadi 3.903 laporan pada 2022, dan sedikit menurun menjadi 3.703 laporan pada 2023. Hingga pertengahan Desember 2024, tercatat sebanyak 3.944 laporan yang masuk.

Secara terperinci, nilai total gratifikasi terdiri dari Rp25,80 miliar pada 2020, Rp8 miliar pada 2021, Rp16,7 miliar pada 2022, Rp20,84 miliar pada 2023, dan Rp17,05 miliar pada 2024 (hingga pertengahan Desember).

Setiap laporan gratifikasi dianalisis secara mendalam oleh KPK untuk memastikan statusnya, apakah ditetapkan sebagai milik negara atau dikembalikan kepada penerima. Berdasarkan hasil analisis, sebanyak 5.815 laporan telah resmi ditetapkan sebagai milik negara dengan total nilai Rp21,03 miliar.

Pada 2020, tercatat 916 laporan dengan nilai Rp2,74 miliar menjadi milik negara, diikuti 931 laporan senilai Rp2,4 miliar pada 2021, 1.308 laporan senilai Rp4 miliar pada 2022, dan 1.228 laporan senilai Rp4,8 miliar pada 2023. Sementara itu, pada 2024 (hingga pertengahan Desember), sebanyak 1.432 laporan dengan nilai Rp7,09 miliar telah diserahkan ke kas negara.

Objek gratifikasi paling dominan pada 2024 adalah kategori karangan bunga, hidangan, dan makanan atau minuman kemasan dengan nilai mencapai Rp1,229 miliar dari 1.471 objek. Kategori kedua adalah uang tunai, voucher, logam mulia, dan alat tukar lainnya dengan nilai Rp13,637 miliar dari 1.447 objek.

Sementara itu, kategori cendera mata, plakat, dan barang berlogo instansi tercatat sebanyak 332 objek dengan total nilai Rp125 juta. Kategori tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan jamuan makan menjadi yang paling sedikit dilaporkan dengan 71 objek senilai Rp636 juta. Selain itu, kategori barang lainnya mencatatkan 1.246 objek dengan nilai Rp1,424 miliar.

KPK terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat publik untuk menolak gratifikasi sejak awal. Jika gratifikasi terlanjur diterima, pelaporan wajib dilakukan dalam waktu 30 hari melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi, aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, KPK optimistis dapat meminimalisir praktik gratifikasi dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

ASN Gratifikasi KPK
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Nasional

PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar

04/08/2026 5:01 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kutim Gelar Tes Kompetensi, Perkuat Manajemen Talenta ASN

23/07/2025 4:14 AM

Wabup PPU Dorong Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha Berdampak Nyata bagi Masyarakat

06/11/2025 3:34 AM

KPK Eksekusi Pidana Badan Mantan Dirut Perumda Benuo Taka Energi

06/04/2024 6:55 AM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version