Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Laporkan Gratifikasi Rp88,39 Miliar dalam Empat Tahun Terakhir

Redaksi Daily Kaltim26/12/2024 2:11 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah 15.516 pelaporan gratifikasi pada periode 2020-2024 dengan nilai pelaporan mencapai Rp88,39 miliar. (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru mengenai gratifikasi sepanjang periode 2020-2024, dengan total nilai yang dilaporkan mencapai Rp88,39 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.815 laporan telah ditetapkan menjadi milik negara dengan nilai akumulatif sebesar Rp21,03 miliar. Data ini disampaikan dalam laporan capaian kinerja KPK per 16 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebutkan bahwa pelaporan gratifikasi menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2020, terdapat 1.839 laporan yang diterima KPK, meningkat menjadi 2.127 laporan pada 2021, melonjak menjadi 3.903 laporan pada 2022, dan sedikit menurun menjadi 3.703 laporan pada 2023. Hingga pertengahan Desember 2024, tercatat sebanyak 3.944 laporan yang masuk.

Secara terperinci, nilai total gratifikasi terdiri dari Rp25,80 miliar pada 2020, Rp8 miliar pada 2021, Rp16,7 miliar pada 2022, Rp20,84 miliar pada 2023, dan Rp17,05 miliar pada 2024 (hingga pertengahan Desember).

Setiap laporan gratifikasi dianalisis secara mendalam oleh KPK untuk memastikan statusnya, apakah ditetapkan sebagai milik negara atau dikembalikan kepada penerima. Berdasarkan hasil analisis, sebanyak 5.815 laporan telah resmi ditetapkan sebagai milik negara dengan total nilai Rp21,03 miliar.

Pada 2020, tercatat 916 laporan dengan nilai Rp2,74 miliar menjadi milik negara, diikuti 931 laporan senilai Rp2,4 miliar pada 2021, 1.308 laporan senilai Rp4 miliar pada 2022, dan 1.228 laporan senilai Rp4,8 miliar pada 2023. Sementara itu, pada 2024 (hingga pertengahan Desember), sebanyak 1.432 laporan dengan nilai Rp7,09 miliar telah diserahkan ke kas negara.

Objek gratifikasi paling dominan pada 2024 adalah kategori karangan bunga, hidangan, dan makanan atau minuman kemasan dengan nilai mencapai Rp1,229 miliar dari 1.471 objek. Kategori kedua adalah uang tunai, voucher, logam mulia, dan alat tukar lainnya dengan nilai Rp13,637 miliar dari 1.447 objek.

Sementara itu, kategori cendera mata, plakat, dan barang berlogo instansi tercatat sebanyak 332 objek dengan total nilai Rp125 juta. Kategori tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan jamuan makan menjadi yang paling sedikit dilaporkan dengan 71 objek senilai Rp636 juta. Selain itu, kategori barang lainnya mencatatkan 1.246 objek dengan nilai Rp1,424 miliar.

KPK terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat publik untuk menolak gratifikasi sejak awal. Jika gratifikasi terlanjur diterima, pelaporan wajib dilakukan dalam waktu 30 hari melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi, aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, KPK optimistis dapat meminimalisir praktik gratifikasi dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

ASN Gratifikasi KPK
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM
Nasional

Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar

24/03/2026 8:02 AM
Nasional

Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai

24/03/2026 7:59 AM
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM
Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM
Nasional

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

By Redaksi Daily Kaltim28/03/2026 1:24 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis…

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27/03/2026 7:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pembentukan TP3D Pemkab Paser untuk Pilkada Serentak

28/06/2024 1:23 PM

Dispusip PPU Kembangkan Pelatihan Keterampilan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

30/10/2024 2:18 PM

Pemkab Paser Targetkan Bangun 100 Kilometer Jalan di 2025

23/07/2025 6:50 AM
TERBARU

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version