Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN
  • Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara
  • Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak
  • BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba
  • Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta
  • Antusiasme Warga Tinggi, Donor Darah Massal di Paser Diikuti 320 Peserta
  • Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026
  • Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia
  • Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tegaskan Bahaya Gratifikasi di Dunia Pendidikan

Redaksi Daily Kaltim06/12/2024 4:12 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana (KPK)

Dailykaltim.co – Sikap permisif terhadap korupsi kecil seperti penerimaan gratifikasi dapat menjadi pemicu praktik korupsi dalam skala besar. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, saat memberikan pemaparan kepada perangkat kerja Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Bandung, Jumat (6/12/2024).

“Dalam Perkom KPK Nomor 2 Tahun 2019 sudah dijelaskan aturan tentang penerimaan gratifikasi. Maka, bagi seorang penyelenggara negara berhati-hati terhadap penerimaan gratifikasi, karena bisa berujung pada unsur suap menyuap,” tegas Wawan.

Wawan menjelaskan bahwa sektor pendidikan tidak luput dari potensi gratifikasi, terutama pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau kenaikan kelas. Berdasarkan data KPK, perkara gratifikasi dan suap mendominasi dengan jumlah 1.035 kasus.

“Sebagai tenaga pendidik, tugas utama kita mendidik dan memberikan contoh baik bagi generasi penerus bangsa. Tidak ada alasan apapun menerima gratifikasi dalam bentuk seperti apapun, karena hal tersebut dapat mencederai prinsip nilai integritas,” jelasnya.

Wawan mengingatkan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, atau penyelenggara negara harus dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di institusi masing-masing. Pelaporan harus dilakukan dalam waktu 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Nantinya, akan ditinjau lebih lanjut status barang yang diterima apakah menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi sah yang akan menjadi pemilik penerima. Jika tidak lapor dan ketahuan, maka hati-hati kita dapat dianggap sebagai penerima gratifikasi tersebut,” tegas Wawan.

KPK telah memetakan integritas sektor pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Pada 2023, indeks integritas pendidikan mencatat skor 73,70, menempatkannya pada level 2 (korektif) dari skala 1-5. Meski demikian, kurikulum pendidikan antikorupsi telah mulai diimplementasikan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan transparansi sejak dini.

“Melalui pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai integritas, kami berharap bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Setiap individu diharapkan dapat memahami pentingnya nilai kejujuran dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Wawan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengingatkan seluruh perangkat kerja Disdik Jawa Barat untuk menghindari segala bentuk praktik korupsi. Ia menegaskan pentingnya menjadi teladan baik bagi rekan kerja dan peserta didik.

“Hindari hal-hal negatif seperti korupsi di sistem pendidikan kita. Jadikan ini pelajaran untuk meningkatkan kualitas dan internalisasi pendidikan antikorupsi,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dan diikuti secara langsung oleh perangkat kerja Disdik Jawa Barat. Selain itu, acara ini juga dihadiri secara daring oleh 895 satuan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat serta seluruh cabang dinas di Jawa Barat.

Melalui inisiatif ini, KPK dan Disdik Jawa Barat berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di sektor pendidikan sebagai langkah awal menuju tata kelola yang bersih dan transparan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Gratifikasi KPK Pendidikan
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM
Nasional

BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba

23/06/2026 9:45 AM
Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM
Nasional

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM
Nasional

Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari

20/06/2026 5:19 AM
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

By Redaksi Daily Kaltim24/06/2026 4:48 AM

Dailykaltim.co – SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap akhir persiapan…

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM

BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba

23/06/2026 9:45 AM

Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta

23/06/2026 9:35 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemprov Kaltim Siapkan Pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda

16/10/2025 3:18 AM

Kementerian Kehutanan Tetapkan Hutan Adat Imbo Laghangan Seluas 405 Hektare

28/11/2025 10:56 PM

Masyarakat Diingatkan Waspada terhadap Tawaran Paket Umrah dan Haji Murah

24/03/2024 4:21 PM
TERBARU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version