Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali memperkuat komitmennya terhadap pelestarian sumber daya alam dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat (MHA) dengan membuka acara Entry Meeting Verifikasi Lapangan Usulan Hutan Adat. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kubar pada Selasa (20/5/25), yang dipimpin oleh Plt Asisten 3 Sekkab Kubar, Kamius Junaidi, bersama Ketua Tim Verifikasi Terpadu, M. Sofyan Pulungan.
Bupati Kubar, Frederick Edwin, yang diwakili oleh Kamius Junaidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengakuan dan penetapan hutan adat bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang telah merawatnya secara turun-temurun.
“Hutan adat, bukan hanya warisan budaya. Tetapi juga, ruang hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang telah menjaganya secara turun-temurun,” ujar Bupati melalui sambutan tertulisnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretariat Tim Terpadu Agung Pambudi, serta peserta dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses verifikasi lapangan usulan hutan adat. Sebanyak empat MHA di Kubar telah mengajukan usulan penetapan status hutan adat. Di antaranya adalah MHA Suku Dayak Bahau Uma Luhaat dengan usulan Hutan Adat Anyaang Apoq seluas sekitar 336 hektare di Kampung Ujoh Halang, Kecamatan Long Iram. Selain itu, MHA Dayak Benuaq Madjaun mengusulkan Hutan Adat Gunung Menaliq seluas sekitar 327,21 hektare di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar, dan MHA Dayak Benuaq Telimuk dengan usulan Hutan Adat Teluyetn Jarikng Lestari seluas sekitar 474 hektare di Kampung Penarung. Terakhir, MHA Peninyau Suku Dayak Tunjung Ongko Asa mengusulkan Hutan Adat Hemaq Bojooq Ngahan seluas 45 hektare di Kampung Ongko Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Bupati Kubar mengucapkan terima kasih kepada Tim Terpadu Verifikasi Usulan Penetapan Status Hutan Adat yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan, yang telah melaksanakan verifikasi langsung di lapangan sebagai bagian dari proses penetapan hutan adat.
“Kehadiran dan penugasan bapak dan ibu merupakan bentuk nyata dukungan bagi Pemkab Kubar demi keberadaan hutan adat,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh kegiatan tim selama di Kubar.
“Apa yang menjadi hasil verifikasi di lapangan kiranya dapat menjadi semangat atas upaya kita menjaga dan melestarikan keberadaan hutan adat ini,” tambahnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.