Dailykaltim.co, Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan instruksi percepatan pembangunan jalan di wilayah Muara Bengkal. Instruksi tersebut ia sampaikan saat melantik PAW Anggota BPD Desa Benua Baru di Gedung BPU, Rabu, 27 Agustus 2025.
“Untuk jalan, saya sudah perintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar ruas jalan Rantau Pulung-ke Benua Baru, Muara Bengkal, hingga rumah sakit harus diselesaikan dalam waktu 3 tahun,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menargetkan pembangunan ruas jalan itu dapat dimulai pada 2026 dan selesai pada 2028. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan proyek akan menggunakan skema multiyears dengan dukungan Surat Keputusan (SK) serta pendampingan ketat.
“Untuk multiyears, saya membuat SK dan ada pendampingan betul-betul. Kita akan fokus infrastruktur,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutim menyebut perbaikan infrastruktur jalan diperlukan untuk mendukung aksesibilitas dan mobilitas masyarakat di Muara Bengkal serta kawasan sekitarnya. Peningkatan kualitas jalan diharapkan juga dapat berdampak pada kegiatan ekonomi warga.
Dalam keterangannya, Ardiansyah menyebut anggaran daerah akan diarahkan pada proyek infrastruktur yang dinilai memberi manfaat langsung. Ia tetap optimistis rencana pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal meski menghadapi keterbatasan fiskal.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.