Dailykaltim.co, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan grand design pembangunan ketenagakerjaan dengan target menyerap 50.000 tenaga kerja lokal hingga 2029. Program ini dirancang sebagai langkah jangka menengah yang dijalankan secara bertahap.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Trisno mengatakan target tersebut tidak dihitung per tahun, melainkan melalui tahapan selama lima tahun. Tahap awal difokuskan pada penyusunan sistem sebelum masuk ke implementasi.
“Ini bukan target satu tahun. Kita bangun sistemnya dulu. Tahun pertama kita susun konsep, tahun kedua mulai pelaksanaan, tahun ketiga masuk tahap eksekusi, dan tahun keempat kita evaluasi. Harapannya di 2029 angka 50.000 tenaga kerja lokal bisa tercapai,” ujarnya usai pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 1 Tahun 2026 di UPT Balai Latihan Kerja Industri Mandiri, Senin (27/4/2026).
Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kutim menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya pembangunan basis data ketenagakerjaan sebagai acuan pemetaan kebutuhan tenaga kerja, pengembangan platform pasar kerja, serta mendorong sektor berbasis karya yang berpotensi membuka lapangan kerja.
Trisno menegaskan capaian program akan dihitung berdasarkan intervensi kebijakan pemerintah daerah, bukan dari rekrutmen perusahaan secara mandiri.
“Kalau itu murni rekrutmen perusahaan tanpa intervensi atau kebijakan pemerintah, tentu tidak bisa kita klaim sebagai capaian program daerah,” katanya.
Di sisi lain, tingginya minat masyarakat mengikuti pelatihan kerja belum sepenuhnya terakomodasi karena keterbatasan kuota. Pemerintah Kutim tengah mengusulkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan serta memperluas kerja sama dengan perusahaan.
“Kita bangun kolaborasi dengan perusahaan. Misalnya, sektor perkebunan butuh tenaga juru panen. Kita siapkan pelatihannya di fasilitas pemerintah, sementara pembiayaan bisa didukung oleh perusahaan. Outputnya langsung terserap,” ujarnya.
Terkait penerapan aturan 80 persen tenaga kerja lokal, Trisno menyebut kriteria mengacu pada kepemilikan KTP Kutim. Pemerintah daerah juga menyiapkan sistem data untuk memantau realisasi tanpa bergantung pada laporan perusahaan.
Meski demikian, ia mengakui kebutuhan tenaga ahli tertentu masih dipenuhi dari luar daerah.
“Yang tidak tersedia di daerah tentu tidak bisa kita paksakan. Tapi untuk tenaga kerja yang bisa dipenuhi secara lokal, kita dorong melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi,” katanya.
Selain itu, pemerintah Kutim memastikan program beasiswa tetap berjalan pada 2026 tanpa pemotongan anggaran.
“Beasiswa 2026 clean and clear, tidak ada pemotongan. Ini komitmen pemerintah daerah untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Trisno.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kutim dalam mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal serta memperluas peluang kerja di berbagai sektor.
“Kita ingin masyarakat Kutai Timur menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, dengan kompetensi yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja,” tutupnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
