Dailykaltim.co, Samarinda – Pembangunan Sekolah Rakyat di Samarinda terus dipercepat menjelang target operasional pada 20 Juni 2026. Hingga awal Juni, progres pembangunan tercatat mencapai 80,26 persen, lebih cepat dari jadwal penyelesaian awal yang ditetapkan pada Agustus 2026.
Percepatan proyek tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Samarinda bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur di Balai Kota Samarinda, Rabu (10/6/2026).
Sekolah Rakyat Samarinda dibangun sebagai kawasan pendidikan terpadu berbasis asrama yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kawasan ini terdiri atas 24 bangunan yang mencakup sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, asrama siswa dan guru, kantin, masjid, dapur umum, fasilitas olahraga, serta instalasi pengolahan air limbah.
Untuk jenjang sekolah dasar, tersedia 18 ruang kelas dengan kapasitas sekitar 540 siswa. Sementara jenjang SMP dan SMA juga disiapkan untuk menampung ratusan peserta didik yang akan menjalani pendidikan dengan sistem berasrama.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur, Evry Biaktama Meliala, mengatakan progres pembangunan saat ini telah mencapai 80,26 persen. Pekerjaan dipercepat menyusul target pemerintah pusat agar fasilitas dapat difungsikan sebelum proses penerimaan peserta didik baru.
“Saat ini kami sedang melakukan percepatan pekerjaan. Sekitar 800 tenaga kerja dikerahkan di lapangan agar seluruh fasilitas utama dapat difungsikan sebelum penerimaan siswa baru yang direncanakan berlangsung pada akhir Juli,” ujarnya.
Di tengah percepatan pembangunan, pelaksana proyek juga menyoroti sejumlah kendala teknis, terutama terkait kondisi lahan di sekitar kawasan sekolah. Pada beberapa titik terdapat lereng setinggi sekitar delapan meter yang berpotensi mengalami erosi maupun longsor saat musim hujan.
Pelaksana proyek telah menyiapkan desain teknis beserta kebutuhan anggaran untuk pengamanan lereng. Namun pekerjaan sempat terkendala karena adanya klaim kepemilikan terhadap sebagian area yang akan ditangani.
Pemerintah Kota Samarinda menyatakan hasil verifikasi menunjukkan lahan yang sempat dipersoalkan merupakan aset pemerintah daerah. Kepastian tersebut diperoleh setelah penelusuran dokumen dan data kepemilikan aset dilakukan.
“Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi aset, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda. Karena itu tidak ada persoalan terkait status lahannya dan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan juga telah dihentikan,” tegas Wali Kota.
Dengan kejelasan status lahan tersebut, langkah penanganan teknis untuk mengantisipasi potensi longsor dapat dilanjutkan guna menjaga keamanan kawasan Sekolah Rakyat secara menyeluruh.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga membahas kesiapan operasional sekolah setelah proyek selesai. Pembahasan mencakup pengelolaan aset, mekanisme operasional, hingga kesiapan tenaga pendidik agar proses pembelajaran dapat berjalan saat fasilitas mulai digunakan.
“Kita ingin memastikan seluruh aspek sudah siap, baik bangunannya, asetnya, maupun operasionalnya. Yang terpenting, anak-anak yang nantinya bersekolah di sini bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas sejak hari pertama sekolah dibuka,” ujarnya.
Sekolah Rakyat Samarinda diharapkan menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan konsep sekolah berasrama dan fasilitas pendukung yang lengkap, program ini ditargetkan siap menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
