Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas

21/07/2026 3:14 PM

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM

200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi

21/07/2026 2:54 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas
  • Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism
  • 200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi
  • Karies Gigi hingga Tekanan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak dalam Program CGK
  • Festival Luuq Melapeh 2026 Kembali Digelar, Promosikan Budaya dan Wisata Kubar
  • Arena Pacu Kuda Pada Eweta Sumba Barat Dipilih Jadi Venue PON XXII/2028
  • Paser Luncurkan Aksi Sakti, Platform AI untuk Pantau Kinerja Pemerintah
  • Masjid Nurul Islam Maccarinna Resmi Dibuka untuk Kegiatan Ibadah dan Sosial
  • Desak Made dan Veddriq Leonardo Raih Emas di World Climbing Series Chamonix 2026
  • Nelayan Kapal 30-200 GT Bakal Dapat BBM Rp15 Ribu per Liter, ESDM Siapkan Aturan Teknis
  • Kutim Siapkan 2.708 Kursi SMA dan SMK, Lampaui Jumlah Lulusan SMP
  • RS eMKA Mulai Beroperasi, Tambah Pilihan Layanan Kesehatan di Kutai Kartanegara
  • Kukar Matangkan Persiapan MTQ Kaltim 2026
  • PPU Imbau Penumpang Gunakan Life Jacket Selama Musim Selatan
  • Patra Logistik Catat Penyaluran BBM 197 Ribu KL di Batam
  • 460 Mahasiswa Jalani KKN Kolaborasi di 48 Desa dan Kelurahan Paser
  • Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
  • Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun
  • Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.
  • Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemkomdigi Susun Regulasi Baru Alokasi Spektrum Frekuensi Radio

Redaksi Daily Kaltim17/12/2025 5:37 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kantor Kemkomdigi Jakarta (KPM Kemkomdigi)

Dailykaltim.co – Pengelolaan spektrum frekuensi radio nasional bersiap memasuki babak baru. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyusun regulasi baru Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Indonesia sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan spektrum di tingkat nasional.

Penyusunan regulasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan spektrum frekuensi radio dengan perkembangan teknologi global, kebutuhan nasional, serta dinamika hasil forum internasional.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, Kemkomdigi membuka konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk pelibatan masyarakat dalam pembentukan regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya.

Kemkomdigi menilai tabel alokasi spektrum frekuensi radio sebagai instrumen strategis dalam tata kelola spektrum nasional. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, yang menegaskan bahwa perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio ditetapkan oleh menteri.

Regulasi baru ini disiapkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Pergantian dilakukan guna menyelaraskan kebijakan spektrum nasional dengan Radio Regulations edisi 2024 serta hasil World Radiocommunication Conference 2023 (WRC-23) yang diselenggarakan oleh International Telecommunication Union (ITU).

Secara substansi, rancangan peraturan menteri tersebut mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari tabel alokasi spektrum frekuensi radio Indonesia, catatan kaki internasional dan nasional, pengelompokan spektrum ke dalam sembilan rentang frekuensi, hingga pengaturan dinas radio dan spektrum untuk kepentingan keselamatan. Rancangan ini juga mencakup penyesuaian alokasi frekuensi berdasarkan hasil keputusan WRC-23.

Selain itu, regulasi tersebut memuat ketentuan penambahan stasiun bumi untuk kebutuhan gateway, serta pengaturan spektrum untuk keperluan telemetri, penjejakan, dan komando jarak jauh pada pita frekuensi tertentu.

Seiring penerapan pengaturan baru, Kemkomdigi juga akan mencabut dan menyatakan tidak berlaku sejumlah ketentuan serta regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan terkini.

Untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan nasional, Kemkomdigi membuka ruang partisipasi publik hingga 2 Januari 2026. Masyarakat, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan masukan melalui surat elektronik ke alamat amal002@komdigi.go.id, fadz002@komdigi.go.id, aria001@komdigi.go.id dan lign001@komdigi.go.id.

Melalui penyusunan regulasi baru ini, Kemkomdigi berharap tata kelola spektrum frekuensi radio nasional semakin kuat, mendukung pengembangan teknologi telekomunikasi, serta menjamin pemanfaatan spektrum yang tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Karies Gigi hingga Tekanan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak dalam Program CGK

18/07/2026 4:32 AM
Nasional

Nelayan Kapal 30-200 GT Bakal Dapat BBM Rp15 Ribu per Liter, ESDM Siapkan Aturan Teknis

15/07/2026 8:54 AM
Nasional

Patra Logistik Catat Penyaluran BBM 197 Ribu KL di Batam

13/07/2026 9:03 AM
Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM
Nasional

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM
Nasional

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Berau

Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas

By Redaksi Daily Kaltim21/07/2026 3:14 PM

Dailykaltim.co, Berau – Potensi wisata Air Panas Pemapak di Kampung Biatan Bapinang, Kecamatan Biatan, Kabupaten…

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM

200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi

21/07/2026 2:54 PM

Karies Gigi hingga Tekanan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak dalam Program CGK

18/07/2026 4:32 AM

Festival Luuq Melapeh 2026 Kembali Digelar, Promosikan Budaya dan Wisata Kubar

18/07/2026 4:19 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Jalin Kemitraan Pendidikan dengan Universitas Gajah Mada

21/04/2025 4:33 AM

Buruh Kutim Ungkap Upah Sawit Masih di Bawah UMK

02/05/2026 3:59 AM

IKN Buka Peluang Ekonomi Baru, Perempuan PPU Didorong Siap Ambil Peran

28/04/2026 1:33 PM
TERBARU

Air Panas Pemapak Berau Dinilai Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Berkelas

21/07/2026 3:14 PM

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM

200 Balita di PPU Terima Bantuan Pangan untuk Dukung Perbaikan Gizi

21/07/2026 2:54 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version