Dailykaltim.co, Kubar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Barong Tongkok menjadi langkah awal penyusunan program pembangunan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2026. Dalam forum ini, sebanyak 97 usulan aspirasi dan 38 usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kubar diajukan. Musrenbang ini akan berlanjut ke 16 kecamatan lainnya dan berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis (6/2/2025).
Plt. Camat Barong Tongkok, E. Brigitta Ednabonawati, menjelaskan bahwa Musrenbang digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan, pengendalian, dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Brigitta menegaskan bahwa setiap usulan yang diajukan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Usulan yang dirancang dan dibangun harus memiliki dampak pemerataan, sehingga anggaran yang dikeluarkan lebih efisien,” ujarnya.
Tema pembangunan tahun anggaran 2026 menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia serta pemberdayaan sosial dan ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan Kutai Barat yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Brigitta menambahkan bahwa program-program ke depan akan lebih mendorong penguatan sumber daya manusia, terutama di sektor ketahanan pangan.
“Kelompok tani harus semakin berkembang dengan peningkatan kompetensi dan keterampilan mereka,” kata Brigitta.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penataan tata ruang di Kecamatan Barong Tongkok, khususnya di area jalan protokol yang menjadi wajah ibu kota. Menurutnya, isu sektoral ini perlu dibahas bersama demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertata.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kabupaten Kubar, Ayonius, membacakan sambutan tertulis Bupati FX Yapan sekaligus membuka Musrenbang. Bupati menekankan bahwa penyusunan RKPD tahun 2026 harus dilakukan secara cermat dan terintegratif agar mampu menjawab tantangan serta permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara strategis.
“RKPD tahun 2026 menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan RAPBD. Oleh karena itu, perlu dijabarkan lebih lanjut dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 yang akan disepakati bersama DPRD Kabupaten Kubar,” jelasnya.
Bupati berharap Musrenbang Kecamatan, yang sebelumnya diawali dengan Musrenbang di tingkat kampung, dapat berjalan efektif dengan dukungan masyarakat dan aparatur pemerintah sejak tahap perencanaan hingga penganggaran. Ia juga menyoroti pentingnya membahas isu-isu strategis dan permasalahan mendasar yang relevan dalam Musrenbang Kecamatan Barong Tongkok.
“Mari melakukan pembaruan dan perbaikan terus-menerus, terutama dalam aspek penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, efisien, dan efektif. Pembangunan harus benar-benar mempercepat pertumbuhan di berbagai sektor, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kubar,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta Musrenbang RKPD untuk mengikuti kegiatan hingga selesai. “Melalui forum ini, kita dapat melaksanakan proses perencanaan yang demokratis dan partisipatif. Kehadiran Saudara sangat penting untuk sinkronisasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026,” tambahnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.