Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

04/10/2026 10:18 AM

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami
  • Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Pemekaran Desa dan Kecamatan Terancam Terhambat, Tapal Batas Belum Tuntas

Redaksi Daily Kaltim25/03/2025 6:50 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani

Dailykaltim.co, Penajam – Proses pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum bisa dilaksanakan secara maksimal jika persoalan mendasar terkait penetapan tapal batas wilayah antaradministratif belum juga diselesaikan. 

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa hingga kini, sebagian besar batas wilayah desa di PPU belum memiliki legalitas melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Jelasnya, tapal batas itu hal wajib dan itu harus diperbubkan. Informasi terakhir, baru 6 tapal batas yang sudah diperbupkan. Kemudian 5 masih dalam draft usulan, dan 6 lagi masih dalam proses diusulkan,” ujar Bijak dalam keterangan usai rapat kerja bersama Pemerintah Daerah.

Total ada 17 wilayah batas desa dan kelurahan yang masih dalam proses, baik dalam bentuk rancangan maupun yang belum sama sekali diajukan. Kondisi ini menurutnya menjadi salah satu titik lemah dalam kesiapan administratif daerah untuk melangkah ke tahap pemekaran wilayah yang memerlukan dokumen legal lengkap sebagai dasar hukum.

“Artinya, masih banyak yang belum selesai tapal batas kita,” lanjut Bijak.

Ia menekankan bahwa penyelesaian tapal batas seharusnya menjadi pekerjaan awal dan utama, bukan justru disusul di tengah proses saat kajian pemekaran telah selesai. Tapal batas menjadi syarat mendasar yang dibutuhkan Kemendagri ketika suatu daerah mengajukan pemekaran administratif, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

“Saya pikir itu juga yang harus dikejar oleh bagian pemerintahan yang punya urusan terkait dengan tapal batas,” tegasnya.

Kritik juga disampaikan Bijak terhadap lambannya respon eksekutif dalam menyelaraskan langkah antara kajian teknis dan persyaratan administratif. Ia menyebut bahwa sejak awal perencanaan pemekaran digaungkan, seharusnya penyusunan dan legalisasi tapal batas dilakukan bersamaan. Namun, hingga kini, masih banyak desa yang status batas wilayahnya belum pasti.

“Mestinya itu dulu yang harus diclearkan dari awal rencana kita itu. Makanya tadi kenapa ada sedikit perdebatan di atas, karena ada keterlambatan,” ucapnya.

Keterlambatan ini dinilai berulang dan menciptakan pola kerja yang tidak efisien. DPRD merasa pemerintah daerah terlalu fokus pada kajian-kajian teknis yang bersifat internal, namun melupakan dukungan administratif lain yang menjadi penentu dalam proses persetujuan pemekaran di tingkat pusat.

“Saya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, kita ini berputar-putar di persoalan yang sama, sementara kita terus menunggu kajian-kajian. Sedangkan kita menunggu syarat primernya, sementara syarat pendukung lainnya kita tidak siapkan, dan akhirnya terbengkalai,” kata Bijak.

Kini, meskipun kajian teknis pemekaran sudah dianggap selesai oleh tim kajian daerah, DPRD belum menerima kepastian apakah seluruh syarat pendukung seperti tapal batas, peta wilayah, dan kesesuaian jumlah penduduk telah dilengkapi. Ketiadaan informasi tersebut dikhawatirkan akan menjadi penghambat saat usulan pemekaran diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang kajian sudah selesai, tetapi syarat-syarat dukungan seperti tapal batas sampai hari ini belum tahu nih sudah berapa. Sementara kita disibukkan dengan proses transisi Bupati,” tutup Bijak.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola

15/09/2026 11:31 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM
Terbaru
Opini

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

By Kontributor Daily Kaltim04/10/2026 10:18 AM

Oleh Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Kampus Jakarta, Nur Syafa’at. Sepanjang 2025, industri kedai…

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

04/10/2026 10:18 AM

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version