Dailykaltim.co – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 373 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, dan perwakilan masyarakat Dusun Pancer. Penyerahan tersebut berlangsung di De Djawatan, Senin, 14 Juli 2025.
SK tersebut memberikan persetujuan pelepasan lahan seluas 152 hektare di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, untuk permukiman dan lahan pertanian masyarakat, menindaklanjuti arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Alhamdulillah tadi secara resmi sudah saya serahkan kepada Bupati dan juga perwakilan masyarakat, artinya secara resmi tanah yang Bapak Ibu tempati sekarang tidak lagi menjadi kawasan hutan, Alhamdulillah,” kata Raja Juli.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkewajiban menyediakan lahan pengganti (land swap) seluas 164 hektare di Kabupaten Situbondo. Proses pelepasan lahan itu telah mengikuti seluruh prosedur hukum dan ketentuan kehutanan yang berlaku.
Raja Juli menjelaskan bahwa setelah penerbitan SK, masyarakat masih perlu menunggu beberapa tahapan lanjutan, seperti tata batas, penentuan persil, dan daftar Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL).
“Ada tahapan sedikit lagi, mohon sabar. Tinggal tata batas, yang melakukan tata batas nanti Bupati, karena Bupati adalah pemohonnya, tapi tentu nanti diasistensi oleh Pak Dirjen kami. Tata batas luarnya sekaligus nanti Bupati bersama masyarakat semua menentukan persil persilnya untuk siapa,” ujar Menhut.
Ia memastikan proses lanjutan akan dilakukan dengan cepat dan mudah, sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran menerima langsung keluhan warga Dusun Pancer terkait tukar guling lahan saat kunjungan pada 23 Juni 2025. Ia pun meminta Kementerian Kehutanan menuntaskan persoalan tersebut paling lambat 9 Juli. Menhut berhasil menyelesaikannya lebih awal pada 1 Juli.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.