Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM

BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi

20/06/2026 6:28 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
  • Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg
  • Status Lahan Bandara Nusantara Belum Tuntas, PPU Minta Percepatan
  • Forum Anak Desa Didorong Perkuat KLA, DP3AP2KB PPU Bidik Perdes Perlindungan Anak
  • Anak Lebih Percaya Teman Sebaya, DP3AP2KB PPU Perkuat Forum Anak Desa
  • DP3AP2KB PPU Dorong Forum Anak Dibentuk hingga Desa dan Kelurahan
  • Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka
  • Kakao Fermentasi Kutim Tembus Pasar Nasional, Pengiriman Perdana Capai 2 Ton
  • Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni
  • KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp311 Miliar, Ada Rumah hingga Mobil
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Upah, Dorong UMP Mendekati KHL

Redaksi Daily Kaltim23/01/2026 3:12 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (Kemnaker)

Dailykaltim.co – Pemerintah mendorong agar besaran upah minimum di berbagai daerah semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Kebijakan tersebut dinilai penting karena upah minimum berpengaruh langsung terhadap daya beli pekerja dan keluarganya, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tempat tinggal.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa KHL menjadi salah satu indikator utama dalam penetapan kebijakan pengupahan nasional. Pemerintah menilai semakin kecil jarak antara upah minimum dan KHL, maka penyesuaian upah di suatu daerah akan semakin proporsional dengan kondisi ekonomi setempat.

“Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” kata Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Yassierli menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah pendekatan penetapan upah minimum. Melalui regulasi ini, pemerintah tidak lagi menyeragamkan besaran kenaikan upah minimum antar daerah, melainkan menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi wilayah serta selisih antara upah minimum dan KHL.

“Sehingga daerah dengan jarak antara upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” ujarnya.

Ia memaparkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dibandingkan dengan estimasi KHL. Dari hasil perbandingan tersebut, pemerintah mencatat masih terdapat kesenjangan antarwilayah. Sejumlah provinsi telah mendekati standar KHL, sementara provinsi lainnya masih berada di bawah kebutuhan hidup layak.

Untuk memastikan kebijakan pengupahan lebih mencerminkan kondisi riil di daerah, pemerintah memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah. Penguatan peran tersebut ditujukan agar pembahasan upah di daerah berbasis kajian objektif, data resmi, serta kondisi lapangan.

Dalam penyusunan KHL, Yassierli mengatakan pemerintah melibatkan tim pakar dan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, hingga saat ini perhitungan KHL baru tersedia pada tingkat provinsi.

Sementara itu, perhitungan KHL hingga level kabupaten dan kota belum dapat dilakukan karena keterbatasan ketersediaan data. Meski demikian, pemerintah menyatakan akan terus mengembangkan metodologi dan basis data agar cakupan perhitungan KHL dapat diperluas.

“Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Upah minimum merupakan upah terendah yang ditetapkan pemerintah dan berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan. Adapun pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan ditetapkan berdasarkan struktur dan skala upah yang berlaku di masing-masing perusahaan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemnaker KHL UMP
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM
Nasional

Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari

20/06/2026 5:19 AM
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Nasional

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM
Nasional

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni

15/06/2026 3:11 AM
Nasional

KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp311 Miliar, Ada Rumah hingga Mobil

15/06/2026 3:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

By Redaksi Daily Kaltim20/06/2026 1:39 PM

Dailykaltim.co, Penajam – Sekolah menjadi salah satu ruang penting untuk memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap…

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM

BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi

20/06/2026 6:28 AM

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM

RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah

20/06/2026 5:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M

17/09/2025 5:08 AM

UPTD PPA PPU Tegaskan Rumah Aman Hanya untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

11/09/2024 6:39 AM

Radalok I Kutim Jadi Alarm Dini Realisasi Anggaran APBD 2026

07/01/2026 5:37 AM
TERBARU

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM

BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi

20/06/2026 6:28 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version