Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia

12/06/2026 7:39 AM

BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik

12/06/2026 7:31 AM

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia
  • BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik
  • Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak
  • Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
  • Kutim Bidik Emas, Matangkan Strategi Hadapi Porprov Kaltim 2026
  • Sekolah Rakyat Samarinda Ditargetkan Beroperasi 20 Juni
  • Wings Air Buka Rute Samarinda-Melak, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 45 Menit
  • Dua Pertiga Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • PPU Prioritaskan Pemenuhan SPM Tahun 2026
  • Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026
  • Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla
  • Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026
  • Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni
  • Sewa Habis Sejak 2022, Jalan Hauling di Lahan Pemkot Samarinda Diduga Masih Beroperasi
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Upah, Dorong UMP Mendekati KHL

Redaksi Daily Kaltim23/01/2026 3:12 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (Kemnaker)

Dailykaltim.co – Pemerintah mendorong agar besaran upah minimum di berbagai daerah semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Kebijakan tersebut dinilai penting karena upah minimum berpengaruh langsung terhadap daya beli pekerja dan keluarganya, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tempat tinggal.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa KHL menjadi salah satu indikator utama dalam penetapan kebijakan pengupahan nasional. Pemerintah menilai semakin kecil jarak antara upah minimum dan KHL, maka penyesuaian upah di suatu daerah akan semakin proporsional dengan kondisi ekonomi setempat.

“Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, kenaikannya tentu tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” kata Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Yassierli menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah pendekatan penetapan upah minimum. Melalui regulasi ini, pemerintah tidak lagi menyeragamkan besaran kenaikan upah minimum antar daerah, melainkan menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi wilayah serta selisih antara upah minimum dan KHL.

“Sehingga daerah dengan jarak antara upah dan KHL yang masih besar dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang upahnya telah mendekati KHL,” ujarnya.

Ia memaparkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dibandingkan dengan estimasi KHL. Dari hasil perbandingan tersebut, pemerintah mencatat masih terdapat kesenjangan antarwilayah. Sejumlah provinsi telah mendekati standar KHL, sementara provinsi lainnya masih berada di bawah kebutuhan hidup layak.

Untuk memastikan kebijakan pengupahan lebih mencerminkan kondisi riil di daerah, pemerintah memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah. Penguatan peran tersebut ditujukan agar pembahasan upah di daerah berbasis kajian objektif, data resmi, serta kondisi lapangan.

Dalam penyusunan KHL, Yassierli mengatakan pemerintah melibatkan tim pakar dan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, hingga saat ini perhitungan KHL baru tersedia pada tingkat provinsi.

Sementara itu, perhitungan KHL hingga level kabupaten dan kota belum dapat dilakukan karena keterbatasan ketersediaan data. Meski demikian, pemerintah menyatakan akan terus mengembangkan metodologi dan basis data agar cakupan perhitungan KHL dapat diperluas.

“Pemerintah juga akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Upah minimum merupakan upah terendah yang ditetapkan pemerintah dan berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan. Adapun pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan ditetapkan berdasarkan struktur dan skala upah yang berlaku di masing-masing perusahaan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemnaker KHL UMP
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

12/06/2026 6:58 AM
Nasional

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni

10/06/2026 1:23 AM
Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Olahraga

Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia

By Redaksi Daily Kaltim12/06/2026 7:39 AM

Dailykaltim.co – Timnas Indonesia U-19 gagal melangkah ke final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship…

BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik

12/06/2026 7:31 AM

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM

Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

12/06/2026 6:58 AM

Kutim Bidik Emas, Matangkan Strategi Hadapi Porprov Kaltim 2026

12/06/2026 3:17 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM

Pemkab PPU dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

24/04/2025 3:04 PM

PPU Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

12/06/2025 4:00 PM
TERBARU

Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia

12/06/2026 7:39 AM

BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik

12/06/2026 7:31 AM

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version