Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, serta melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi PPPK Formasi Tahun 2024. Acara tersebut digelar pada Kamis (22/5/25) siang di Dome Anden Oko, dengan jumlah SK yang dibagikan sebanyak 171 untuk CPNS dan 525 untuk PPPK. Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
Bupati PPU Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para pegawai yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Tugas dan fungsi saudara bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan tersebut dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi,” ucap Bupati.
Selain itu, Bupati Mudyat juga mengingatkan para CPNS dan PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, mengingat tantangan dan peluang yang ada seiring dengan adanya Ibukota Nusantara.
“Dengan semangat kebersamaan, kita akan mampu menjadikan Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara,” tutup Bupati Mudyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berpesan agar para CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik dapat mempelajari hak dan kewajiban mereka. Ia juga mengingatkan untuk menjaga integritas dan moralitas, serta menjaga nama baik keluarga.
“Jaga nama baik keluarga. Doa yang selama ini selalu dikirimkan keluarga,” ujarnya.
Haryomo juga menegaskan bahwa dengan adanya kebijakan dan undang-undang terbaru dari BKN, tidak ada lagi perbedaan antara PPPK dan PNS, serta mempermudah pengembangan karir melalui peningkatan pendidikan. Ia berharap para pegawai dapat meningkatkan kompetensinya dan mendukung program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bupati PPU untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.