Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

PPU Susun RPJPD dan RAPBD, Prioritaskan Kesejahteraan Warga

Redaksi Daily Kaltim13/11/2024 1:35 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pj Bupati PPU, Zainal Arifin (dua kiri) bersama ketua DPRD PPU, Raup Muin (Dua kanan). (Istimewa)

Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menghadiri dan memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD PPU yang membahas dua agenda penting. Agenda pertama mencakup paparan nota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2025-2045, sedangkan yang kedua adalah penyampaian nota keuangan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa RPJPD Kabupaten PPU 2025-2045 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dengan menjadikan mereka sebagai pusat pembangunan.

“Proses dan tahapan penyusunan RPJPD kabupaten PPU Tahun 2025-2045 merupakan satu kesatuan proses yang panjang dan penuh diskusi dalam memetakan permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka panjang PPU guna menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang mampu menjawab tantangan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan,” jelasnya.

Setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPD) mengenai RPJPD ini, Zainal berharap adanya pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD guna mendapatkan saran serta masukan sebelum disepakati bersama. Persetujuan bersama ini akan diikuti dengan evaluasi rancangan perda RPJPD oleh Pemprov Kalimantan Timur sebagai upaya harmonisasi.

Zainal Arifin menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik jangka menengah maupun tahunan, yang bertujuan mencapai visi nasional menuju “Indonesia Emas 2045.”

Dalam agenda kedua, yang membahas nota keuangan dan pandangan umum DPRD terhadap RAPBD 2025, Zainal menjelaskan bahwa Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 mencerminkan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan RAPBD 2025. RAPBD 2025 ini menargetkan pendapatan sebesar Rp2.85 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp1.72 triliun, belanja modal Rp967 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp200 miliar. Selain itu, terdapat pembiayaan daerah sebesar Rp54 miliar yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp110 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp55 miliar.

“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp54.369.324.360,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dalam pencapaian sasaran yang efektif dan efisien. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah wajib menyusun tiga dokumen pembangunan: RPJPD untuk 20 tahun, RPJMD untuk lima tahun, dan RKPD untuk satu tahun.

“Dengan akan berakhirnya RPJPD kabupaten PPU 2005-2025, maka paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD sebelumnya harus disusun RPJPD selanjutnya yaitu Tahun 2025-2045 yang tahapannya dimulai dari rancangan awal,” tutup Raup Muin.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

DPRD PPU RJPMD
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola

15/09/2026 11:31 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

By Redaksi Daily Kaltim22/09/2026 9:33 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengejar kekurangan penilaian dalam evaluasi kinerja Pemerintahan…

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version