Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

29/07/2025 6:50 AM

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar
  • Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan
  • BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset
  • Paskibraka 2025 Kubar Dibekali Nilai Kepemimpinan dan Pancasila
  • Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok
  • BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025
  • Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok
  • BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah
  • Timnas Voli Putri Senior Raih Gelar Juara Moji Volley Cup 2025
  • Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa
  • Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri
  • Susur Sungai Tunan, PPU Kembangkan Waru Tua Jadi Destinasi Ekowisata
  • KKP Percepat Pembangunan Kawasan Industri Garam K-SIGN di Rote Ndao
  • Indonesia dan Turki Resmi Teken Kontrak Pengadaan Pesawat Tempur KAAN
  • Pemkot Samarinda Targetkan Kontrak KPBU RSUD Abdul Moeis Rampung Akhir Tahun
  • Pemerintah Pastikan Tata Kelola Data Digital Sesuai UU PDP
  • KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan
  • Madu Cup 2025 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Gelar Juara
  • BBKSDA Umumkan Kelahiran Banteng Jawa di Pangandaran
  • Behantat, Simfoni Luhur di Tengah Riuh Modernisasi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Redaksi Daily Kaltim19/07/2024 3:11 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap tujuh tersangka terkait kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam sindikat ini.

“Penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro dalam keterangan resminya, Kamis (18/7/2024).

Djuhandhani menjelaskan bahwa peran ketujuh tersangka terdiri dari debitur, perantara, penadah, hingga eksportir. Ribuan motor ini dikelola oleh dua penadah, yaitu WRJ dan HS.

FI dan HM berperan sebagai perantara yang menghubungi NT dan ATH untuk mencari KTP yang bisa digunakan dalam proses kredit motor ke pihak leasing. Setelah mendapatkan KTP, perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa.

“Tersangka NT dan ATH diberikan imbalan Rp 2 juta. Setelah itu, motor yang berhasil didapatkan diserahkan kembali kepada FI dan HM,” jelas Djuhandhani.

Kemudian, FI dan HM mengirimkan motor hasil pembelian kepada WRJ dan HS selaku penadah. WRJ dan HS lalu menyerahkan motor tersebut kepada tersangka WR sebagai pihak eksportir.

“Setelah jumlah kendaraan mencapai sekitar 100 unit, penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk proses stuffing (memuat barang ke dalam kontainer) dan kemudian melakukan ekspor ke luar negeri, termasuk ke Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Polri menemukan bahwa 20 ribu kendaraan telah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024. Ratusan kendaraan ini ditemukan di enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kerugian ekonomi yang timbul akibat tindak pidana ini mencapai Rp876 miliar.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

29/07/2025 6:50 AM
Nasional

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM
Nasional

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM
Nasional

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM
Nasional

Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa

28/07/2025 11:48 PM
Nasional

Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri

28/07/2025 11:40 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

By Redaksi Daily Kaltim29/07/2025 6:50 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kesiapan teknis aparat di lapangan dalam merespons…

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM

Paskibraka 2025 Kubar Dibekali Nilai Kepemimpinan dan Pancasila

29/07/2025 6:06 AM

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Disperindag Paser Awasi Ketat Produk Mengandung Babi di Toko Ritel

27/05/2025 2:13 AM

Wamenpora Buka Seri Nasional Liga Anak Indonesia 2025

03/07/2025 5:22 AM

Sovereign AI Perkuat Kedaulatan Teknologi Nasional

22/08/2024 3:29 AM
TERBARU

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

29/07/2025 6:50 AM

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version