Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Menko PM Resmi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

20/02/2026 7:06 AM

Kemensos Sediakan Kanal Resmi Pengaduan dan Reaktivasi PBI-JK

20/02/2026 6:59 AM

PT KAI Siapkan Kereta Experience, Luxury dan Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

19/02/2026 4:41 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Menko PM Resmi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031
  • Kemensos Sediakan Kanal Resmi Pengaduan dan Reaktivasi PBI-JK
  • PT KAI Siapkan Kereta Experience, Luxury dan Heritage, Target Uji Coba Juni 2026
  • Pemkab Paser dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum DATUN
  • Puasa Ramadan Bantu Lambung Lebih Stabil, Ini Penjelasannya
  • BI Gelar SERAMBI 2026, Penukaran Uang Kini Wajib Pesan Online
  • Arus Lalu Lintas Sangatta Lama Direkayasa Selama Ramadan, Bus Karyawan Dialihkan
  • BRIDA Kutim Gelar SANGA BELIDA 2026 untuk Dongkrak Inovasi Daerah
  • Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 Lewat NIK
  • PPU, Paser, dan Balikpapan Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan 1447 H
  • Paser Ubah Sampah Jadi Energi, Dua RDF Resmi Dibangun
  • KPC Salurkan Beasiswa Berdaya 2025 untuk Pelajar dan Mahasiswa Kutim
  • Siswa TK di Kutim Terima Susu Gratis, Perkuat Gizi Sejak Dini
  • Bupati PPU Lantik 148 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • Wali Kota Samarinda Resmikan Renovasi Masjid Raya Darussalam
  • Wabup PPU Hadiri Musda II LPAP, Tekankan Peran Strategis Lembaga Adat
  • Masjid IKN Siap Gelar Tarawih Perdana Ramadan 1447 H
  • Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026
  • Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat
  • Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Opini

Sistem Pengaduan Rumah Sakit: Kepedulian atau Formalitas?

Redaksi Daily Kaltim29/12/2025 7:34 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi rumah sakit. (pexels.com)

Oleh Rafael Joseph Donovan Simbolon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia masih menjadi sorotan publik. Walaupun pemerintah telah melakukan berbagai reformasi di bidang kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), digitalisasi layanan, serta peningkatan akreditasi rumah sakit di berbagai tingkat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan belum sepenuhnya teratasi. Setiap tahun, laporan Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan bahwa sektor kesehatan hampir selalu masuk dalam tiga besar sektor dengan aduan terbanyak. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dengan realitas pelayanan kesehatan yang mereka terima.

Keluhan yang disampaikan masyarakat cukup beragam, mulai dari lamanya waktu tunggu pelayanan, sikap tenaga kesehatan yang dinilai kurang ramah dan komunikatif, hingga kasus-kasus penolakan pasien BPJS dengan alasan ‘administrasi’. Selain itu, pelayanan gawat darurat yang tidak responsif serta dugaan diskriminasi terhadap pasien peserta JKN sering kali menjadi sumber kemarahan publik di media sosial. Situasi seperti ini secara perlahan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan, terutama ketika pengaduan yang diajukan pasien tidak mendapatkan respons yang jelas atau berakhir tanpa tindak lanjut. Banyak pasien merasa suara mereka hilang begitu saja, seolah sistem pengaduan hanya dibuat sebagai pelengkap regulasi, bukan sebagai instrumen perubahan.

Alur Pengaduan Pasien Berdasarkan Regulasi

Sebenarnya, secara hukum Indonesia telah menetapkan alur dan mekanisme pengaduan yang ideal. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bersama dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, telah mengatur dengan jelas bagaimana pasien dapat menyampaikan keluhan dan bagaimana rumah sakit wajib meresponsnya. Secara garis besar, alur pengaduan pasien terbagi ke dalam beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Pengaduan internal dilakukan melalui unit pengaduan rumah sakit atau petugas yang ditunjuk. Pengaduan ini dapat disampaikan secara langsung, melalui formulir tertulis, telepon, ataupun melalui saluran digital seperti email dan aplikasi pengaduan online.
  2. Pengaduan tersebut diverifikasi melalui proses internal untuk menentukan kategori masalah serta tindak lanjut yang diperlukan. Idealnya, rumah sakit wajib memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduan dalam batas waktu tertentu.
  3. Apabila pasien atau keluarga tidak puas dengan hasil penyelesaian internal, maka mereka dapat melanjutkan laporan ke lembaga eksternal seperti Ombudsman RI, Kementerian Kesehatan, atau BPJS Kesehatan jika terkait layanan JKN.
  4. Terakhir, jika kasus menyangkut dugaan malpraktik atau pelanggaran etik tenaga medis, maka laporan dapat diteruskan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau majelis kehormatan disiplin profesi lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Secara normatif, mekanisme ini terlihat terstruktur dan menjanjikan. Namun, dalam praktiknya, banyak pasien bahkan tidak mengetahui bahwa mekanisme tersebut ada. Tidak sedikit pula yang merasa bingung harus melapor ke mana, atau takut bahwa membuat aduan justru akan membuat pelayanan selanjutnya menjadi lebih buruk.

Kelemahan Sistem Pengaduan Saat Ini

Walaupun sistem telah tersedia, pelaksanaannya masih menghadapi banyak hambatan. Masalah pertama adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Banyak rumah sakit tidak memberikan informasi yang jelas terkait tindak lanjut pengaduan. Tidak adanya kejelasan mengenai jumlah aduan yang masuk, yang sudah terselesaikan, maupun perubahan yang dihasilkan, membuat masyarakat merasa bahwa aduan mereka ‘menguap’ begitu saja.

Selain itu, sosialisasi mengenai keberadaan unit pengaduan masih sangat jarang digaungkan. Hanya sebagian kecil pasien yang mengetahui hak mereka untuk melakukan pengaduan. Bahkan dalam beberapa kasus, papan informasi mengenai prosedur pengaduan ditempatkan di area yang kurang terlihat atau menggunakan bahasa yang sulit dipahami.

Masalah lain adalah birokrasi yang berbelit. Proses administrasi yang panjang, lambat, dan kurang komunikatif mengakibatkan banyak keluhan tidak tuntas atau tidak pernah mendapatkan respons. Di sisi lain, unit pengaduan sering kali dikelola oleh staf dengan pelatihan terbatas. Keterbatasan jumlah SDM serta kurangnya sistem digital terpadu menyebabkan proses pencatatan dan penyelesaian laporan berjalan lambat dan tidak terdokumentasikan dengan baik.

Budaya paternalistik dalam pelayanan kesehatan juga masih sangat kuat. Dalam banyak kasus, keluhan pasien dianggap sebagai bentuk ketidaktahuan atau sikap tidak menghormati profesionalitas tenaga kesehatan. Akibatnya, alih-alih menjadi ruang dialog, pengaduan sering dianggap sebagai ancaman.

Semua kendala ini pada akhirnya membuat sistem pengaduan yang seharusnya berfungsi sebagai saluran perbaikan justru berubah menjadi formalitas administratif semata.

Kritik dan Saran: Membangun Sistem Pengaduan yang Efektif

Untuk menjadikan pengaduan pasien sebagai bagian integral dari peningkatan mutu pelayanan, beberapa langkah strategis dapat dilakukan.

  1. Digitalisasi sistem pengaduan nasional merupakan langkah penting. Pemerintah perlu mengembangkan platform terpadu yang memungkinkan pasien dari seluruh rumah sakit melapor melalui satu pintu, dengan pelacakan status laporan secara transparan.
  2. Transparansi penyelesaian pengaduan perlu diperkuat. Rumah sakit wajib mempublikasikan data penyelesaian pengaduan secara berkala tanpa menyebut identitas pasien, agar publik dapat memantau perubahan konkret.
  3. Edukasi mengenai hak pasien harus menjadi kewajiban. Informasi mengenai prosedur pengaduan harus ditampilkan di ruang tunggu, loket, dan area strategis dengan bahasa yang sederhana, ramah, dan mudah dipahami.
  4. Pelatihan komunikasi dan empati bagi tenaga kesehatan perlu menjadi prioritas. Banyak keluhan muncul bukan karena kesalahan medis, melainkan karena kegagalan komunikasi.
  5. Terakhir, lembaga independen seperti Ombudsman RI perlu memperkuat pengawasan dan evaluasi tindak lanjut pengaduan agar tidak ada maladministrasi yang dibiarkan berulang.

Penutup

Setiap rumah sakit membawa misi kemanusiaan: menyembuhkan. Namun penyembuhan yang paripurna tidak mungkin tercapai apabila suara pasien diabaikan. Pengaduan bukan bentuk perlawanan, melainkan undangan untuk memperbaiki diri. Di balik satu laporan yang masuk, sering tersembunyi puluhan keluhan lain yang tidak pernah diutarakan, bukan karena semuanya baik-baik saja, tetapi karena kepercayaan sudah meredup.

Sistem pengaduan harus menjadi jembatan dialog, bukan tembok pembatas. Ketika pasien merasa didengar, mereka tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih baik, tetapi juga rasa aman dan dihargai sebagai manusia. Mungkin tidak semua perubahan dapat terjadi dalam satu hari, namun setiap perubahan selalu dimulai dari satu tindakan kecil. Keberanian pasien untuk berbicara, dan keberanian institusi untuk mendengar adalah kunci untuk menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang tidak hanya mengobati, tetapi juga  menyembuhkan.

*) Tanggung jawab atas opini ini sepenuhnya ada pada penulis sebagaimana tercantum, dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan redaksi DailyKaltim.co.

Layanan Opini Rumah Sakit
Follow on Google News

Related Posts

Opini

Di Balik Kekejaman: Menggali Keadilan dalam Masyarakat Kita yang Sesuai dengan Fiqih Jinayah

21/01/2026 4:59 AM
Opini

Memahami Al-Qur’an Secara Mendalam: Tantangan Zaman Digital dan Keteladanan Metodologi Ulama Klasik yang Tepat

10/01/2026 7:03 AM
Opini

Belajar Toleransi dari Serambi Mekkah: Bagaimana Ulama Aceh Memandang Perbedaan Agama

29/12/2025 8:55 AM
Opini

Jalan Rusak Singa Geweh: Ketika Masalah Kecil Menjadi Sorotan Besar

29/12/2025 8:38 AM
Opini

Membaca Dinamika Politik Kukar 2029: Kontestasi Demokrasi dalam Bingkai Kepentingan Publik

29/12/2025 8:23 AM
Opini

Kalimantan Timur: Harmoni Kearifan Lokal dan Arah Baru Pembangunan Nasional

29/12/2025 7:58 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Menko PM Resmi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

By Redaksi Daily Kaltim20/02/2026 7:06 AM

Dailykaltim.co – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan…

Kemensos Sediakan Kanal Resmi Pengaduan dan Reaktivasi PBI-JK

20/02/2026 6:59 AM

PT KAI Siapkan Kereta Experience, Luxury dan Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

19/02/2026 4:41 PM

Pemkab Paser dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum DATUN

19/02/2026 4:12 PM

Puasa Ramadan Bantu Lambung Lebih Stabil, Ini Penjelasannya

19/02/2026 8:23 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Rumah Aman PPU Berikan Perlindungan bagi Korban KDRT, Durasi Tinggal Disesuaikan dengan Kebutuhan

02/09/2024 6:49 AM

DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

29/10/2025 4:00 AM

Piala Kemerdekaan Jadi Ajang Uji Coba Timnas Jelang Piala Dunia U-17 2025

01/08/2025 6:31 AM
TERBARU

Menko PM Resmi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031

20/02/2026 7:06 AM

Kemensos Sediakan Kanal Resmi Pengaduan dan Reaktivasi PBI-JK

20/02/2026 6:59 AM

PT KAI Siapkan Kereta Experience, Luxury dan Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

19/02/2026 4:41 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version