Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon
  • Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI
  • Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025
  • Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi
  • ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu
  • Timnas U-23 Lolos ke Final Piala AFF 2025 Usai Kalahkan Thailand
  • Diskominfo Bontang Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik
  • Pemkot Samarinda Tinjau Rehabilitasi Masjid Raya Darussalam dan Pasar Pagi
  • Kutai Timur Resmikan Jalan Desa Sekurau Hasil Program CSR
  • PPU Pacu Integrasi Data Statistik Melalui SIPD E-Walidata
  • BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV
  • Semiloka Nasional Apkesmi V Dorong Puskesmas Perkuat Layanan Kesehatan
  • Menyelami Belis: Tradisi yang Memuliakan Hubungan Manusia
  • Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta
  • Bontang Gelar Pelatihan SDM Koperasi Merah Putih Tingkat Kelurahan
  • Kejurnas Basket U-16 Suguhkan Duel Sengit di Laga Puncak
  • Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste
  • PPU Gelar Seminar Guru PAUD untuk Peringati Hari Anak Nasional 2025
  • AFC Kabulkan Permintaan Indonesia Soal Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Pemkot Samarinda Evaluasi Pemanfaatan Aset Daerah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Tanda Tangan Elektronik Harus Penuhi Syarat UU ITE

Redaksi Daily Kaltim05/09/2024 7:57 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wamenkominfo Nezar Patria (Humas Kominfo)

Dailykatim.co – Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam transaksi elektronik wajib memenuhi enam syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar sah secara hukum. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan hal tersebut dalam VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

“Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar Patria.

Enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE meliputi:

  1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE hanya terkait kepada penanda tangan.
  2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus dikuasai penuh oleh penanda tangan selama proses penandatanganan.
  3. Deteksi Perubahan: Setiap perubahan pada TTE setelah penandatanganan harus bisa diketahui.
  4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan pada informasi elektronik terkait TTE harus terdeteksi setelah waktu penandatanganan.
  5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi penandatangan.
  6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada bukti bahwa penandatangan menyetujui dokumen elektronik tersebut.

Nezar menegaskan, syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.

“TTE Tersertifikasi hadir dengan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas,” tambahnya.

Kementerian Kominfo juga mengawasi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik. Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik untuk memastikan standar operasional dan keamanan.

Acara ini turut dihadiri oleh CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pemangku kepentingan lainnya.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kominfo TTE UU ITE
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM
Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
Nasional

BIAS 2025 Prioritaskan Imunisasi Campak, Polio, dan HPV

26/07/2025 3:33 AM
Nasional

Kementerian Agama Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta

25/07/2025 4:59 AM
Nasional

Kemenkes Serahkan 2.000 Vial Vaksin Rabies ke Timor-Leste

25/07/2025 4:46 AM
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk PLTU Batang

25/07/2025 3:29 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

By Redaksi Daily Kaltim26/07/2025 6:09 AM

Dailykaltim.co – Upaya membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing tinggi terus digalakkan oleh…

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM

Desa Sekerat Bersiap Menjadi Model Pertanian Modern Berbasis Teknologi

26/07/2025 5:51 AM

ISA Tegaskan Laut Dalam Bukan Milik Negara atau Korporasi Tertentu

26/07/2025 5:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya

14/05/2025 1:44 AM

Menyelami Belis: Tradisi yang Memuliakan Hubungan Manusia

25/07/2025 5:40 AM

Dispertan PPU Dorong Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah untuk Dukung Sektor Peternakan

29/10/2024 1:55 PM
TERBARU

Lagu Papa Mama Pung Pasang Jadi Simbol Kreativitas Lokal Ambon

26/07/2025 6:09 AM

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan HUT ke-80 RI

26/07/2025 6:03 AM

Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025

26/07/2025 5:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version