Dailykaltim.co, Penajam – Di tengah upaya meningkatkan kemandirian fiskal, tingkat ketaatan pembayaran pajak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menyatakan bahwa tingkat ketaatan warga berada di kisaran 70 hingga 80 persen.
“Kalau tingkat ketaatan pajak, kita sebenarnya cukup baik ya, di angka 70–80 persen,” ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Bupati PPU.
Meski demikian, Hadi mengakui masih ada tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah daerah, terutama dalam hal digitalisasi pembayaran pajak. Menurut dia, percepatan transformasi digital menjadi keniscayaan lantaran telah diamanatkan dalam regulasi nasional.
“Tetapi di beberapa hal, karena kita sedang mengejar digitalisasi pembayaran pajak, karena itu ada di dalam regulasi,” katanya.
Kendala utama justru datang dari rendahnya literasi digital sebagian masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan pedesaan.
Hal ini memengaruhi adopsi teknologi digital yang diharapkan mampu menyederhanakan sistem perpajakan sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan pajak daerah.
“Sehingga menerapkan digitalisasi itu tidak mudah, karena masyarakat kita ini yang khususnya berada di daerah pedesaan, literasi digitalnya kan cukup kurang. Khususnya generasi O,” lanjutnya.
Untuk menjawab tantangan ini, Bapenda terus melakukan pendampingan dan edukasi langsung kepada masyarakat. Hadi menegaskan bahwa pendekatan bertahap tetap diperlukan agar target digitalisasi dapat tercapai tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan wajib pajak.
“Ini terus kita pandu agar bagaimana digitalisasi pembayaran pajak kita bisa baik. Karena memang masih jauh, itu bisa dilihat dari perbandingan cara pembayaran,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.