Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta
  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
  • Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026
  • Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang
  • Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim
  • IGTKI Tanah Grogot Gelar Manasik Haji Cilik untuk Anak TK
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
PPU

Tol Balikpapan–PPU via Pulau Balang Dibuka Gratis Selama Libur Nataru

Redaksi Daily Kaltim19/12/2025 1:53 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor melakukan pemantauan rute alternatif yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. (istimewa)

Dailykaltim.co, Penajam – Menjelang arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, rute alternatif yang menghubungkan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Kalimantan Selatan mulai disiapkan. Kesiapan jalur tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor pada Rabu, 17 Desember 2025.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas, menyusul potensi peningkatan volume kendaraan selama libur akhir tahun. Jalur bebas hambatan ini diproyeksikan menjadi alternatif utama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terpusat di jalur Km 38 dan penyeberangan feri.

Pemerintah menetapkan jalur tersebut beroperasi secara fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selama periode tersebut, jalan tol dibuka setiap hari pukul 06.00 hingga 18.00 Wita dan dapat dilalui masyarakat tanpa dikenakan tarif.

Meski digratiskan, pengendara yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll. Ketentuan ini diterapkan untuk kepentingan pencatatan dan pengendalian arus kendaraan selama masa operasional jalur fungsional.

Sesuai ketentuan, jalur ini hanya dapat dilalui kendaraan golongan I atau kendaraan nonbus dan nontruk. Pengguna jalan diimbau mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam serta memperhatikan aspek keselamatan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap penyempurnaan.

Sebelum jalur dibuka setiap hari, petugas melakukan pemeriksaan keamanan selama sekitar 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui. Menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan mulai dilakukan sejak pukul 17.00 Wita agar jalur dapat ditutup sepenuhnya pada pukul 18.00 Wita.

Dalam peninjauan tersebut, Mudyat Noor mengecek langsung kondisi badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, titik rest area, serta fasilitas keselamatan lainnya. Jalur ini dinilai berpotensi membantu kelancaran mobilitas masyarakat selama puncak arus mudik dan balik akhir tahun.

“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat terutama yang melintasi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga diharapkan dengan pembukaan jalan ini dapat mengurai kepadatan arus laulintas yang selama ini melewati km.38 ataupun melewati penyebrangan fery,” ujar Bupati.

Pemantauan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, kepolisian, pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur. Tim gabungan mengecek sejumlah titik rawan, mengingat sebagian ruas jalan masih dalam tahap penyelesaian.

Selain kondisi jalan, tim juga memastikan kesiapan area istirahat serta akses keluar-masuk jalur tol yang akan difungsikan sebagai rute alternatif. Pengamanan di titik-titik krusial menjadi perhatian untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur menyebut jalur fungsional jalan tol IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Dari arah Balikpapan, pengendara dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP atau Pantai Lango menuju Kalimantan Selatan maupun Penajam Paser Utara. Alternatif lain tersedia melalui akses sementara jalan bebas hambatan Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara saat mengantuk. Pemudik juga disarankan memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan selama perjalanan.

[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Mudyat Noor PPU Tol
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026

05/05/2026 8:53 AM
Pariwara

Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan

04/05/2026 12:07 PM
Pariwara

Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat

04/05/2026 12:29 AM
Pariwara

Dari Batik hingga Pendidikan, Dua Tokoh Perempuan PPU Perkuat Makna Gender Champion

02/05/2026 6:30 AM
Pariwara

Parade Gender Kaltim 2026 Jadi Momentum Pengakuan bagi Tokoh Berdampak dari PPU

02/05/2026 6:24 AM
Pariwara

May Day 2026 di PPU Diramaikan Jalan Sehat dan Bazar UMKM

01/05/2026 11:59 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

By Redaksi Daily Kaltim09/05/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta revisi standar operasional program internsip dokter segera…

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM

Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang

09/05/2026 4:37 AM

Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim

08/05/2026 6:44 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Menteri Ketenagakerjaan Tegaskan THR Harus Dibayarkan Penuh, Tidak Dicicil

19/03/2024 11:35 AM

Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran

24/09/2025 5:36 AM

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional

17/07/2025 5:42 AM
TERBARU

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version