Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama
  • Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan
  • Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas
  • Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda
  • Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026
  • Mudyat Noor Nahkodai PBSI Kaltim Periode 2025–2029
  • FKS PPU Luncurkan SIM-FKS untuk Penilaian Kabupaten Sehat 2027
  • BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
  • PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
  • Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
  • Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
  • Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
  • Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
  • FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
  • Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
  • KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
  • Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
  • Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
  • Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
  • DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Membedah Peran Ganda PPID dan Arsiparis dalam Era Keterbukaan Informasi

Redaksi Daily Kaltim21/08/2025 5:58 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Pengelolaan informasi yang transparan tidak bisa dilepaskan dari manajemen arsip yang rapi dan sesuai aturan. Namun, tak semua dokumen dapat serta-merta dikategorikan sebagai informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dituntut memahami secara utuh batas-batas keterbukaan informasi yang diatur dalam perundang-undangan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sumitro, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPID wilayah tengah Indonesia bertema “Transparansi Layanan Informasi Publik Untuk Percepatan Program Prioritas Nasional” di Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025).

”UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Kearsipan memang beririsan, tapi keduanya mengatur hal yang berbeda. Maka sudah seharusnya PPID memahami hal itu sehingga saat menyampaikan informasi publik tidak terjadi pelanggaran dari dua UU tersebut,” kata Sumitro.

Menurut dia, UU Nomor 43 Tahun 2009 mengatur soal kearsipan, sementara keterbukaan informasi publik diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Keduanya punya fokus berbeda: satu pada pengelolaan dan pelestarian arsip, satu lagi pada akses informasi oleh publik.

Ia memaparkan bahwa UU Kearsipan menjamin keberadaan arsip yang autentik, menjadi penopang tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan mutu pelayanan publik. Wilayah cakupannya pun luas — mencakup lembaga negara, pendidikan, organisasi masyarakat, hingga individu.

“UU Kearsipan hadir untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, mendukung penyelenggaraan negara yang baik, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wilayah cakupannya lebih luas yakni negara,” jelas Sumitro.

Merujuk Pasal 1 angka 2 UU Nomor 43 Tahun 2009, arsip didefinisikan sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, yang dibuat atau diterima oleh berbagai lembaga dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sementara itu, UU KIP menurut Sumitro bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Melalui regulasi ini, masyarakat didorong untuk lebih aktif mengakses, memanfaatkan, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

”Kehadirannya itu memberdayakan masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” tuturnya.

UU KIP mendefinisikan informasi publik sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, atau dikelola oleh badan publik, dan memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 14 Tahun 2008.

Sumitro mengingatkan bahwa peran PPID bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga harus cermat memilah dokumen yang benar-benar dapat dibuka ke publik. Informasi yang masih dalam bentuk dokumen internal, dan belum menjadi arsip dinamis, tidak serta-merta bersifat terbuka.

“Peraturan Kepala ANRI No. 17/2011, Bab I, alinea 2 menyebutkan setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Jadi arsip adalah dapur dari informasi publik guna mengolah mana yang bisa menjadi informasi publik sesuai UU,” pungkas Sumitro.

Dengan pemahaman yang komprehensif atas dua payung hukum tersebut, PPID diharapkan mampu menjadi garda depan keterbukaan informasi, tanpa mengabaikan etika, keamanan, dan kepentingan strategis negara.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM
Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Nasional

Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur

11/05/2026 7:05 AM
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

By Redaksi Daily Kaltim13/05/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Kanker serviks masih menjadi salah satu ancaman kesehatan bagi perempuan di Indonesia.…

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM

Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda

13/05/2026 7:53 AM

Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026

13/05/2026 7:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi untuk Pasok Air Baku IKN

05/06/2024 5:41 AM

Badan Pendapatan Kubar Bahas Strategi Tingkatkan PAD 2024

29/08/2024 4:41 AM

Pemerintah Tertibkan Ratusan Hektare Tambang Ilegal

17/09/2025 4:27 AM
TERBARU

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version