Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

28/07/2026 6:38 AM

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM

Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara

28/07/2026 6:21 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter
  • Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran
  • Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara
  • BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Langgar SOP, Ratusan Pegawai Kena Sanksi
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Bontang Masuki Tahap Persiapan Lahan
  • Pelabuhan Kenyamukan Dikebut, Rute Sangatta-Mamuju Disiapkan
  • Dana RT di Kutim Dikelola Desa, Fokus pada Kebutuhan Warga
  • Kemkomdigi Selaraskan Sertifikasi Elektronik dengan Standar Internasional
  • Goa Mengkuris, Permata Karst Purba yang Memperkaya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat
  • Kutim Kaji Pengembangan Bandara Tanjung Bara untuk Perkuat Konektivitas Udara
  • Delapan Hari Berlangsung, Festival Luuq Melapeh 2026 Resmi Berakhir
  • Menyusuri Keheningan Ekowisata Mangrove Kampung Baru di PPU
  • Usia Imun Tak Selalu Sama dengan Usia di KTP, Ini Penjelasannya
  • Bali Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026
  • Bontang Gandeng Dunia Usaha untuk Jaga Kepesertaan JKN 15 Ribu Warga
  • Kutim Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Akan Jadi Bagian Pendidikan Dasar
  • Puskesmas Teluk Lingga Terapkan Layanan Berbasis Klaster
  • RSUD Sepaku Tambah Fasilitas, Kapasitas Rawat Inap Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat
  • PPU Siapkan Kampung REDAM, Fokus Perkuat Rekonsiliasi dan Pencegahan Konflik Sosial
  • Atlet Wushu Indonesia Bidik Medali Emas pada Asian Games 2026 di Jepang
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Membedah Peran Ganda PPID dan Arsiparis dalam Era Keterbukaan Informasi

Redaksi Daily Kaltim21/08/2025 5:58 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Pengelolaan informasi yang transparan tidak bisa dilepaskan dari manajemen arsip yang rapi dan sesuai aturan. Namun, tak semua dokumen dapat serta-merta dikategorikan sebagai informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dituntut memahami secara utuh batas-batas keterbukaan informasi yang diatur dalam perundang-undangan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sumitro, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPID wilayah tengah Indonesia bertema “Transparansi Layanan Informasi Publik Untuk Percepatan Program Prioritas Nasional” di Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025).

”UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Kearsipan memang beririsan, tapi keduanya mengatur hal yang berbeda. Maka sudah seharusnya PPID memahami hal itu sehingga saat menyampaikan informasi publik tidak terjadi pelanggaran dari dua UU tersebut,” kata Sumitro.

Menurut dia, UU Nomor 43 Tahun 2009 mengatur soal kearsipan, sementara keterbukaan informasi publik diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Keduanya punya fokus berbeda: satu pada pengelolaan dan pelestarian arsip, satu lagi pada akses informasi oleh publik.

Ia memaparkan bahwa UU Kearsipan menjamin keberadaan arsip yang autentik, menjadi penopang tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan mutu pelayanan publik. Wilayah cakupannya pun luas — mencakup lembaga negara, pendidikan, organisasi masyarakat, hingga individu.

“UU Kearsipan hadir untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, mendukung penyelenggaraan negara yang baik, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wilayah cakupannya lebih luas yakni negara,” jelas Sumitro.

Merujuk Pasal 1 angka 2 UU Nomor 43 Tahun 2009, arsip didefinisikan sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, yang dibuat atau diterima oleh berbagai lembaga dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sementara itu, UU KIP menurut Sumitro bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Melalui regulasi ini, masyarakat didorong untuk lebih aktif mengakses, memanfaatkan, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

”Kehadirannya itu memberdayakan masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” tuturnya.

UU KIP mendefinisikan informasi publik sebagai informasi yang dihasilkan, disimpan, atau dikelola oleh badan publik, dan memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 14 Tahun 2008.

Sumitro mengingatkan bahwa peran PPID bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga harus cermat memilah dokumen yang benar-benar dapat dibuka ke publik. Informasi yang masih dalam bentuk dokumen internal, dan belum menjadi arsip dinamis, tidak serta-merta bersifat terbuka.

“Peraturan Kepala ANRI No. 17/2011, Bab I, alinea 2 menyebutkan setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Jadi arsip adalah dapur dari informasi publik guna mengolah mana yang bisa menjadi informasi publik sesuai UU,” pungkas Sumitro.

Dengan pemahaman yang komprehensif atas dua payung hukum tersebut, PPID diharapkan mampu menjadi garda depan keterbukaan informasi, tanpa mengabaikan etika, keamanan, dan kepentingan strategis negara.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

28/07/2026 6:38 AM
Nasional

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM
Nasional

BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Langgar SOP, Ratusan Pegawai Kena Sanksi

28/07/2026 6:18 AM
Nasional

Kemkomdigi Selaraskan Sertifikasi Elektronik dengan Standar Internasional

25/07/2026 6:42 AM
Nasional

Bali Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026

22/07/2026 4:38 PM
Nasional

Atlet Wushu Indonesia Bidik Medali Emas pada Asian Games 2026 di Jepang

22/07/2026 4:03 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

By Redaksi Daily Kaltim28/07/2026 6:38 AM

Dailykaltim.co – Pemanfaatan teknologi bedah robotik di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan…

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM

Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara

28/07/2026 6:21 AM

BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Langgar SOP, Ratusan Pegawai Kena Sanksi

28/07/2026 6:18 AM

Pembangunan Sekolah Rakyat Bontang Masuki Tahap Persiapan Lahan

28/07/2026 6:12 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemprov Kaltim Resmikan Kandang INFASY di Penajam

15/03/2025 1:22 AM

KPK Tetapkan YO sebagai Tersangka Korupsi Proyek BTP Jawa Bagian Tengah

15/06/2024 6:36 AM

Kemendag Naikkan HPE Konsentrat Tembaga Awal Juli 2025

02/07/2025 2:58 AM
TERBARU

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

28/07/2026 6:38 AM

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM

Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara

28/07/2026 6:21 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version