Dailykaltim.co – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan aturan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita. Langkah ini ditempuh untuk memastikan harga yang diterima konsumen tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per kilogram.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan revisi aturan distribusi Minyakita sudah masuk tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk asosiasi. Menurutnya, jalur distribusi yang ada selama ini dinilai terlalu panjang sehingga membuat harga Minyakita lebih mahal saat sampai ke tangan konsumen.
“Kami sepakat dan kami sebenarnya sudah sedang dalam tahap perubahan. Jadi kami sudah berkali-kali rapat perubahan terkait dengan distribusi,” ujar Budi.
Dalam perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, distribusi Minyakita akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan. Jika sebelumnya distribusi dilakukan oleh produsen, D1, D2, dan pengecer, ke depan jalurnya akan dipangkas agar lebih efisien.
“Nanti Bulog dan ID FOOD yang salurkan ke Koperasi Merah Putih. Yang pasti, pokoknya konsumen itu, rakyat itu bisa dipastikan mendapatkan, beli Minyakita itu dengan harga HET,” jelasnya.
Selain melalui jaringan ritel, Minyakita juga akan disalurkan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk memudahkan akses masyarakat.
Sebelumnya, Budi memastikan pemerintah belum berencana menaikkan HET Minyakita. Fokus utama pemerintah adalah membenahi skema distribusi agar harga tetap terkendali.
Pandangan serupa disampaikan Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian. Ia menilai perbaikan logistik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan, termasuk Minyakita.
Menurut Eliza, tingginya ongkos logistik di Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat harga Minyakita relatif mahal.
“Salah satu penyebab harga Minyakita relatif mahal lantaran faktor distribusi,” ujarnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.