Dailykaltim.co – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum terus memperketat langkah penindakan terhadap dugaan praktik mafia pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga terlibat pelanggaran dalam proses distribusi dan pengemasan produk.
Pemanggilan ini menyusul hasil investigasi bersama lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar, yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan standar mutu.
“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” ujar Amran saat menyampaikan keterangan di Jakarta.
Amran menyebut langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan proses meski menghadapi tekanan.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” kata Amran.
Kementerian Pertanian hingga kini belum mengumumkan daftar nama perusahaan yang terlibat. Menurut Amran, pihaknya menunggu proses resmi dari kepolisian demi menjaga kelengkapan barang bukti.
“Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.
Temuan ketidaksesuaian tidak hanya menyangkut kualitas dan harga, tetapi juga berat produk. Amran mengungkapkan bahwa sejumlah produk dikemas dalam ukuran lima kilogram, namun isinya kurang dari itu.
“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan temuan praktik pengoplosan beras di sejumlah titik distribusi. Pemerintah telah mengambil sampel dari berbagai tingkatan dan menemukan adanya upaya penarikan produk dari pasar.
“Iya beredar itu, kita ambil sampel dari sana semua, dari 10 tingkatan. Sekarang kelihatan ada pergerakan penarikan dan itu mudah-mudahan bertambah baik untuk konsumen,” kata Amran.
Terkait sanksi, Amran menekankan bahwa penindakan seharusnya difokuskan pada produsen besar, bukan pedagang kecil.
“Kalau ada perusahaan besar yang mengoplos ini yang harus ditindak. Yang kecil cuma terima dan dia juga tidak tahu ini sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat pedagang kecil kami lindungi,” ujarnya.
Menteri Amran juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka opsi impor beras, mengingat stok nasional yang diklaim sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.
“Oh nggak, insya Allah nggak ada impor,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan menyoroti kondisi pasokan dan produksi beras dalam negeri yang dinilainya cukup untuk menekan harga di pasar.
“Sekarang ini tidak ada alasan harga naik. Produksi naik sesuai BPS, sesuai FAO, sesuai Kementerian Amerika Serikat, kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tutup Amran.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.