Dailykaltim.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan telah menerima 308 laporan terkait dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 hingga 2 Mei 2025. Laporan-laporan tersebut terdiri dari 293 laporan yang diterima dari masyarakat dan 15 temuan dari jajaran Bawaslu, seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam keterangan resmi usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/25).
Bagja mengungkapkan bahwa tiga daerah dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Kabupaten Empat Lawang dengan 76 laporan, Kabupaten Banggai dengan 54 laporan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 28 laporan. Selain itu, ada tiga daerah lainnya yang juga mencatatkan laporan tinggi, yakni Kabupaten Taliabu dengan 21 laporan, serta Kabupaten Bungo dan Kabupaten Gorontalo Utara masing-masing dengan 17 laporan.
Dari total 308 laporan dugaan pelanggaran selama PSU Pilkada 2024, sekitar 82 persen sudah selesai ditangani, sementara sisanya, yaitu 18 persen, masih dalam proses.
“Hasil penanganannya mencatatkan 73 laporan bukan pelanggaran, delapan laporan terkait pelanggaran hukum lainnya atau netralitas ASN, 11 laporan pidana pemilihan, dan delapan pelanggaran administrasi,” jelas Bagja.
Selain itu, Bawaslu juga menerima empat sengketa pemilihan, yang masing-masing berasal dari Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya, dan Provinsi Papua. Namun, Bagja menambahkan, sengketa-sengketa tersebut tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat kerugian langsung, yang merupakan salah satu syarat pengajuan sengketa proses di Bawaslu.
“Hasilnya, dari empat daerah tersebut adalah tidak dapat diregister,” tambahnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.