Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Retribusi Pelabuhan Penajam Kini Jadi Kewenangan Pemprov Kaltim

26/08/2026 7:43 AM

Pelabuhan Penajam Beralih ke Pemprov Kaltim, Dishub PPU Jelaskan Dasar Kewenangan

26/08/2026 7:38 AM

Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi

26/08/2026 7:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Retribusi Pelabuhan Penajam Kini Jadi Kewenangan Pemprov Kaltim
  • Pelabuhan Penajam Beralih ke Pemprov Kaltim, Dishub PPU Jelaskan Dasar Kewenangan
  • Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi
  • Antisipasi Debit Air Turun, Perumda Danum Taka Susuri Sungai Lawe-Lawe
  • Bayan Open 2026 Diikuti 1.292 Peserta, Mudyat Bidik Atlet Kaltim ke Level Internasional
  • Wabup PPU dan Pangdam Mulawarman Tinjau Jembatan Merah Putih di Sebakung Jaya
  • DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa
  • Pemkab PPU Evaluasi Kelembagaan OPD, Beban Kerja Jadi Pertimbangan Utama
  • Bupati PPU Minta Hak Masyarakat di Sekitar IKN Cepat Dituntaskan
  • Mudyat Noor Sebut Keresahan Masyarakat Adat Jadi Sinyal Pusat Perhatikan Daerah Penunjang IKN
  • Peresmian Masjid Abqariyyin Hisaan Warnai Maulid Nabi di Ma’had Al Abqory
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Bawaslu Usulkan Revisi Hukum Acara untuk Pemilu dan Pilkada

Redaksi Daily Kaltim27/12/2024 1:29 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (bawaslu.go.id)

Dailykaltim.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya penyusunan ulang hukum acara pemilu dan pilkada melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)—yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih efektif dan konsisten dalam menangani berbagai pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Bagja menyatakan bahwa usulan penyempurnaan hukum acara tersebut akan diajukan kepada DPR dan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Adanya ketidaksamaan antara hukum acara pemilu dan pilkada, misalnya, tentang in absentia. Hal tersebut perlu dirumuskan kembali agar tidak menjadi persoalan dalam melakukan penanganan pelanggaran ke depannya,” ujarnya.

Ia turut menyoroti perbedaan signifikan dalam durasi penanganan pelanggaran antara Bawaslu dan kepolisian. Menurutnya, Bawaslu hanya memiliki waktu 14 hari untuk menangani pelanggaran, sementara penyidikan oleh kepolisian dapat memakan waktu hingga tiga sampai enam bulan.

“Artinya, kita termasuk dalam salah satu kategori mission impossible-nya atau misi yang mustahil undang-undang. Walaupun demikian itu, berhasil kita lakukan dan masyarakat tidak tahu tentang hal ini bahkan sudah keputusan pengadilannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa pemilu merupakan predictable process dengan unpredictable result, di mana tahapan dan prosedur sudah pasti, namun hasil akhirnya tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, percepatan dalam penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu menjadi krusial agar selaras dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Saya kira ke depan kita bisa melakukan usulan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Juga, pembahasan tentang bagaimana hukum acara yang baik di penanganan pelanggaran pemilu dan pilkada,” jelasnya.

Bagja memastikan bahwa usulan revisi hukum acara ini nantinya akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah untuk mendapatkan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut.

Ia juga mengingatkan Bawaslu daerah yang akan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyusun dokumen keterangan dengan cermat, akurat, dan sesuai dengan fakta yang ada.

Lebih lanjut, ia membuka ruang diskusi dan masukan dari kepolisian serta kejaksaan terkait penanganan tindak pidana dalam pelaksanaan pilkada.

Dengan adanya penyusunan ulang hukum acara yang lebih terstruktur dan komprehensif, diharapkan penegakan hukum dalam pemilu dan pilkada dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung integritas proses demokrasi di Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bawaslu Gakkumdu Politik
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Mudyat Noor Sebut Keresahan Masyarakat Adat Jadi Sinyal Pusat Perhatikan Daerah Penunjang IKN

24/08/2026 7:20 AM

Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi

26/08/2026 7:35 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

Peresmian Masjid Abqariyyin Hisaan Warnai Maulid Nabi di Ma’had Al Abqory

24/08/2026 4:37 AM
Terbaru
Pariwara

Retribusi Pelabuhan Penajam Kini Jadi Kewenangan Pemprov Kaltim

By Redaksi Daily Kaltim26/08/2026 7:43 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) tidak lagi memungut retribusi Pelabuhan…

Pelabuhan Penajam Beralih ke Pemprov Kaltim, Dishub PPU Jelaskan Dasar Kewenangan

26/08/2026 7:38 AM

Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi

26/08/2026 7:35 AM

Antisipasi Debit Air Turun, Perumda Danum Taka Susuri Sungai Lawe-Lawe

26/08/2026 7:19 AM

Bayan Open 2026 Diikuti 1.292 Peserta, Mudyat Bidik Atlet Kaltim ke Level Internasional

25/08/2026 7:13 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Perpres 6/2025 Dukung Pembudi Daya Ikan Skala Kecil

24/02/2025 4:15 AM

TNI Evakuasi Tenaga Pendidik dan Kesehatan Pascaserangan KKB

25/03/2025 9:41 PM

MTQ XVI Kubar: Membangun Generasi Qurani yang Berprestasi

18/12/2024 11:50 PM
TERBARU

Retribusi Pelabuhan Penajam Kini Jadi Kewenangan Pemprov Kaltim

26/08/2026 7:43 AM

Pelabuhan Penajam Beralih ke Pemprov Kaltim, Dishub PPU Jelaskan Dasar Kewenangan

26/08/2026 7:38 AM

Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi

26/08/2026 7:35 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version