Dailykaltim.co, Bontang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang kantor Bea Cukai Bontang, Selasa (21/10/2025).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, serta dihadiri unsur Forkopimda, OPD, dan sejumlah tamu undangan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipecahkan botolnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menerbitkan 19 Surat Bukti Penindakan (SBP) atas berbagai pelanggaran di bidang cukai dan perdagangan barang tanpa izin edar. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Bontang mengamankan 93.720 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
“Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara,” ujar Tri Haryono.
Ia menambahkan, KPPBC TMP C Bontang juga berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024 setelah sebelumnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencapaian tersebut, kata Tri, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bea Cukai untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan di wilayah Bontang dan sekitarnya.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Bontang atas konsistensi dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Bontang yang telah secara konsisten melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota mendukung penuh upaya Bea Cukai Bontang untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan predikat WBBM yang telah diraih.
“Prestasi ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Mari kita bersama-sama menjaga integritas ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan produk ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol tanpa izin edar.
“Dengan membeli produk legal yang berpita cukai, masyarakat bukan hanya menaati hukum, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran barang ilegal, menjaga keadilan ekonomi, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang berbahaya tanpa izin edar. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem ekonomi yang sehat dan berintegritas.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
