Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN
  • Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara
  • Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak
  • BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba
  • Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta
  • Antusiasme Warga Tinggi, Donor Darah Massal di Paser Diikuti 320 Peserta
  • Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026
  • Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia
  • Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Menkeu Tegaskan Pengawasan dan Sanksi Impor Pakaian Bekas Ilegal

Redaksi Daily Kaltim28/10/2025 2:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Dailykaltim.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap praktik impor pakaian ilegal melalui optimalisasi peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia memastikan langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.

Menurut Purbaya, kebijakan pelarangan tersebut bukan semata tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri yang terdampak oleh perdagangan ilegal.

“Siapa yang nolak saya tangkap duluan,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap keras pemerintah terhadap praktik impor ilegal yang merugikan ekonomi nasional dan mengancam daya saing produk lokal.

Purbaya menjelaskan bahwa pihak-pihak yang menolak pelarangan impor pakaian bekas berpotensi terlibat dalam praktik ilegal.

“Kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan berarti kan dia pelakunya, clear. Malah untung saya coba dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan Alhamdulillah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, melainkan fokus memperketat pengawasan di pelabuhan sebagai jalur utama masuknya barang impor. Dengan menutup akses distribusi sejak awal, pasokan pakaian bekas impor diperkirakan menurun secara alami tanpa perlu operasi pasar berskala besar.

Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran pakaian bekas ilegal di pasar lokal sekaligus menjaga stabilitas usaha para pedagang kecil yang menjual produk legal.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengimbau pedagang pakaian bekas untuk beralih menjual produk tekstil buatan lokal. Ia menilai, legalisasi terhadap barang impor ilegal hanya akan melemahkan industri dalam negeri.

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi di dalam negeri mati, kan sama juga untungnya nanti di dapetkan mereka yang penting untung,” ujarnya.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan strategi pemerintah memperkuat daya saing industri tekstil nasional dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis produk lokal yang legal dan berkualitas.

Kementerian Keuangan juga menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal, mulai dari pemusnahan barang, denda besar, hukuman penjara, hingga larangan impor seumur hidup.

“Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, penegakan hukum akan diperketat untuk menimbulkan efek jera.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memberantas perdagangan pakaian bekas impor ilegal, sekaligus memperkuat keberlanjutan industri tekstil nasional yang berbasis produksi dalam negeri.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Ilegal Menkeu Pakaian bekas
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM
Nasional

BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba

23/06/2026 9:45 AM
Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM
Nasional

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM
Nasional

Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari

20/06/2026 5:19 AM
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

By Redaksi Daily Kaltim24/06/2026 4:48 AM

Dailykaltim.co – SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap akhir persiapan…

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM

BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba

23/06/2026 9:45 AM

Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta

23/06/2026 9:35 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

UNAIDS Soroti Krisis Dana Global Ancam Penanggulangan HIV/AIDS

14/07/2025 2:44 AM

Empat Sekolah Samarinda Masuk Daftar Relokasi Akibat Banjir dan Longsor

03/11/2025 10:37 PM

Paser Kukuhkan TKPSDA Kendilo Periode 2025–2030

10/07/2025 3:43 AM
TERBARU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version