Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Wali Kota Bontang Serahkan Hadiah Gebyar Pajak 2025

13/11/2025 6:13 PM

Festival Melas Taon 2025 Warnai Paser dengan Lomba Olahraga Tradisional

13/11/2025 6:10 PM

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Wali Kota Bontang Serahkan Hadiah Gebyar Pajak 2025
  • Festival Melas Taon 2025 Warnai Paser dengan Lomba Olahraga Tradisional
  • IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025
  • Berau Gelar Forum Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak
  • Pemkab Kukar dan PTDI-STTD Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Transportasi Darat
  • PT Indika Energy Rampungkan Rehabilitasi 250 Hektar Mangrove di Paser
  • Bapperida Samarinda Gelar FGD Perkuat Akses Air Minum Aman dan Berkelanjutan
  • Orientasi PPPK PPU Tekankan Nilai Etika dan Profesionalitas ASN
  • Samarinda Lepas 287 Atlet ke POPDA XVII Kaltim di Penajam Paser Utara
  • Pemkab PPU Dukung Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
  • DP3AKB Bontang Tingkatkan Kapasitas Kader dan Petugas Program Bangga Kencana
  • Pemkab Kukar dan PKN STAN Jalin Kerja Sama Bangun SDM Unggul di Bidang Keuangan
  • Wabup Paser Buka Kejuaraan Dragon Boat 2025 di Sungai Kandilo
  • Bupati PPU Terima Kunjungan Danjen Kopassus, Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Daerah
  • Bupati PPU Lepas Kontingen PORSENIJAR 2025 Menuju Ajang Tingkat Provinsi
  • Apri/Fadia Lolos ke Babak 16 Besar Kumamoto Masters 2025 Usai Kalahkan Wakil Tuan Rumah
  • Kukusan Jadi Tren Baru, Gaya Hidup Sehat yang Angkat Cita Rasa Lokal
  • Hari Ayah Nasional, Ini 5 Rekomendasi Film Indonesia tentang Cinta dan Perjuangan Ayah
  • Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia
  • Kemenag Umumkan Ratusan Ribu Guru Lulus PPG Angkatan 3 Tahun 2025
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

BPOM Tegaskan Blackmores Super Magnesium+ Tak Berizin di Indonesia

Redaksi Daily Kaltim24/07/2025 2:58 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi suplemen vitamin B6. (Instagram BPOM)

Dailykaltim.co –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan mengenai efek samping serius dari produk suplemen kesehatan merek Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6, yang saat ini tengah menjadi sorotan di Australia. Dalam pernyataan resminya, BPOM menegaskan bahwa produk tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia.

“Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia,” demikian disampaikan BPOM dalam keterangan tertulis  Rabu, 23 Juli 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap data registrasi dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor resmi Blackmores di Indonesia, BPOM memastikan bahwa Blackmores Super Magnesium+ tidak pernah memperoleh izin edar di dalam negeri. Produk ini diketahui hanya beredar untuk pasar Australia.

Sebagai langkah lanjut, BPOM tengah berkoordinasi dengan lembaga otoritas obat Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA), untuk memperoleh informasi lebih rinci terkait keamanan produk tersebut. Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap peredaran produk ini di berbagai platform daring dalam negeri dan menemukan sejumlah tautan penjualan.

Terkait temuan itu, BPOM telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta sejumlah marketplace untuk melakukan penurunan atau takedown terhadap tautan penjualan produk ilegal tersebut. Produk ini juga diajukan untuk masuk dalam daftar negatif (negative list) guna mencegah peredarannya lebih lanjut.

BPOM mengingatkan bahwa pengedaran produk suplemen kesehatan tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Pengawasan terhadap suplemen kesehatan, lanjut BPOM, terus dilakukan baik sebelum maupun sesudah produk beredar di pasaran. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

BPOM turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam memilih suplemen kesehatan. Masyarakat diminta menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk suplemen.

BPOM juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang mengalami efek samping atau keluhan setelah mengonsumsi suplemen kesehatan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau melalui aplikasi daring e-MESO di laman mesot.pom.go.id.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada BPOM atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, distribusi, promosi, atau iklan produk suplemen kesehatan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan atau mengandung bahan berbahaya, termasuk yang beredar melalui media daring.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Australia BPOM Suplemen
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM
Nasional

Presiden Prabowo dan PM Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia

12/11/2025 3:53 AM
Nasional

Kemenag Umumkan Ratusan Ribu Guru Lulus PPG Angkatan 3 Tahun 2025

12/11/2025 3:27 AM
Nasional

Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Siapkan Enam Agenda Kerja Nasional

11/11/2025 5:02 PM
Nasional

Arif Satria dan Amarulla Octavian Resmi Pimpin BRIN, Dorong Transformasi Riset Indonesia.

11/11/2025 6:52 AM
Nasional

Kemenkes Rilis Data Triwulan III 2025, Angka Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

11/11/2025 6:33 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Bontang

Wali Kota Bontang Serahkan Hadiah Gebyar Pajak 2025

By Redaksi Daily Kaltim13/11/2025 6:13 PM

Dailykaltim.co, Bontang  – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan hadiah utama bagi…

Festival Melas Taon 2025 Warnai Paser dengan Lomba Olahraga Tradisional

13/11/2025 6:10 PM

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM

Berau Gelar Forum Lintas Sektor Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

13/11/2025 5:59 PM

Pemkab Kukar dan PTDI-STTD Jalin Kerja Sama Penguatan SDM Transportasi Darat

13/11/2025 5:53 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

KPK Tindak Dugaan Korupsi Gas PGN–IAE Senilai Rp240 Miliar

16/04/2025 1:13 AM

Pemkot Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Telur Subsidi

30/07/2025 6:36 AM

Pawai Takbir Meriah Sambut Idulfitri di Banda Aceh dan Aceh Besar

11/04/2024 11:29 AM
TERBARU

Wali Kota Bontang Serahkan Hadiah Gebyar Pajak 2025

13/11/2025 6:13 PM

Festival Melas Taon 2025 Warnai Paser dengan Lomba Olahraga Tradisional

13/11/2025 6:10 PM

IKN Jadi Tuan Rumah Kejurnas Lari Trail dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

13/11/2025 6:05 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version