Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026

10/06/2026 5:59 AM

Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla

10/06/2026 5:50 AM

Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026

10/06/2026 1:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026
  • Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla
  • Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026
  • Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni
  • Sewa Habis Sejak 2022, Jalan Hauling di Lahan Pemkot Samarinda Diduga Masih Beroperasi
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

BPOM Tegaskan Blackmores Super Magnesium+ Tak Berizin di Indonesia

Redaksi Daily Kaltim24/07/2025 2:58 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi suplemen vitamin B6. (Instagram BPOM)

Dailykaltim.co –Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan mengenai efek samping serius dari produk suplemen kesehatan merek Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6, yang saat ini tengah menjadi sorotan di Australia. Dalam pernyataan resminya, BPOM menegaskan bahwa produk tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia.

“Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia,” demikian disampaikan BPOM dalam keterangan tertulis  Rabu, 23 Juli 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap data registrasi dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor resmi Blackmores di Indonesia, BPOM memastikan bahwa Blackmores Super Magnesium+ tidak pernah memperoleh izin edar di dalam negeri. Produk ini diketahui hanya beredar untuk pasar Australia.

Sebagai langkah lanjut, BPOM tengah berkoordinasi dengan lembaga otoritas obat Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA), untuk memperoleh informasi lebih rinci terkait keamanan produk tersebut. Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap peredaran produk ini di berbagai platform daring dalam negeri dan menemukan sejumlah tautan penjualan.

Terkait temuan itu, BPOM telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta sejumlah marketplace untuk melakukan penurunan atau takedown terhadap tautan penjualan produk ilegal tersebut. Produk ini juga diajukan untuk masuk dalam daftar negatif (negative list) guna mencegah peredarannya lebih lanjut.

BPOM mengingatkan bahwa pengedaran produk suplemen kesehatan tanpa izin edar dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Pengawasan terhadap suplemen kesehatan, lanjut BPOM, terus dilakukan baik sebelum maupun sesudah produk beredar di pasaran. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

BPOM turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam memilih suplemen kesehatan. Masyarakat diminta menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk suplemen.

BPOM juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang mengalami efek samping atau keluhan setelah mengonsumsi suplemen kesehatan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau melalui aplikasi daring e-MESO di laman mesot.pom.go.id.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada BPOM atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, distribusi, promosi, atau iklan produk suplemen kesehatan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan atau mengandung bahan berbahaya, termasuk yang beredar melalui media daring.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Australia BPOM Suplemen
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni

10/06/2026 1:23 AM
Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Nasional

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

05/06/2026 7:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Olahraga

Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026

By Redaksi Daily Kaltim10/06/2026 5:59 AM

Dailykaltim.co – Timnas voli putri Indonesia menjaga peluang di AVC Cup Women 2026 setelah menundukkan…

Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla

10/06/2026 5:50 AM

Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026

10/06/2026 1:26 AM

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni

10/06/2026 1:23 AM

Sewa Habis Sejak 2022, Jalan Hauling di Lahan Pemkot Samarinda Diduga Masih Beroperasi

10/06/2026 12:51 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

BPS Laporkan Penurunan Signifikan Kemiskinan di Indonesia

16/01/2025 2:17 AM

Pemkab Kutim Gelar Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025

07/05/2025 2:52 AM

Indonesia Salurkan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina

08/07/2025 7:00 AM
TERBARU

Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026

10/06/2026 5:59 AM

Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla

10/06/2026 5:50 AM

Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026

10/06/2026 1:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version