Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta
  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
  • Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026
  • Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang
  • Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim
  • IGTKI Tanah Grogot Gelar Manasik Haji Cilik untuk Anak TK
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

Redaksi Daily Kaltim29/07/2025 6:27 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi, Prakoso Bhairawa Putera. (istimewa)

Dailykaltim.co – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengimplementasikan skema Object Naming Rights (ON-Rights), sebuah pendekatan baru dalam pembiayaan riset berbasis partisipasi publik dan kolaborasi lintas sektor. Melalui skema ini, masyarakat umum hingga korporasi dapat memberikan kontribusi dana dan memperoleh hak penamaan atas objek hasil riset seperti spesies baru, laboratorium, atau instrumen penelitian.

Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi, Prakoso Bhairawa Putera, menyampaikan bahwa ON-Rights menjadi alternatif strategis guna mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“ON-Rights merupakan bentuk inovatif pendanaan berbasis kontribusi publik dengan imbal balik berupa hak penamaan atas objek riset atau infrastruktur ilmiah. Skema ini telah sukses diterapkan di berbagai negara, dan kini saatnya Indonesia juga mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif ini,” ujar Prakoso, Senin, 28 Juli 2025.

Data BRIN mencatat bahwa pada 2023, sekitar 78 persen pendanaan riset nasional masih bersumber dari APBN. Kontribusi sektor industri maupun masyarakat masih sangat terbatas, menyebabkan fleksibilitas dalam merespons kebutuhan riset strategis menjadi terbatas pula. Skema ON-Rights dinilai dapat menjembatani kesenjangan tersebut.

Melalui ON-Rights, pendana dapat memperoleh imbal balik berupa penamaan terhadap objek riset tertentu, baik spesies baru, fasilitas laboratorium, kapal riset, maupun program ilmiah yang dikembangkan BRIN. Skema ini dikembangkan sebagai bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025 oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).

“Kontribusi semacam ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga terdokumentasi secara resmi dalam publikasi ilmiah dan pengakuan komunitas akademik,” terang Prakoso.

Beberapa lembaga internasional telah menerapkan pendekatan serupa. Scripps Institution of Oceanography di Amerika Serikat, misalnya, menjalankan program Name a New Species untuk mendukung riset biodiversitas laut. Sementara itu, universitas seperti Harvard dan MIT memanfaatkan hak penamaan guna mendanai pembangunan infrastruktur riset mereka.

Meski potensial, saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pelaksanaan ON-Rights di sektor riset dan inovasi. Oleh karena itu, BRIN sedang merancang kerangka hukum yang akan mengatur ruang lingkup objek penamaan, prosedur seleksi sponsor, bentuk kontribusi, serta prinsip transparansi dan etika.

“Ini yang menjadi fokus kami saat ini, yakni menyusun regulasi khusus sebagai dasar hukum yang sah dan akuntabel untuk implementasi ON-Rights di BRIN,” kata Prakoso.

Ia menambahkan, penyusunan regulasi baru dianggap lebih strategis daripada menyisipkan skema ON-Rights ke dalam regulasi yang sudah ada.

“Kami tidak ingin hanya bersandar pada APBN. Kami ingin menciptakan ekosistem riset yang responsif, terbuka, dan inovatif, serta mampu menyerap partisipasi masyarakat secara bermakna,” tegasnya.

Menurut Prakoso, pelibatan masyarakat dalam pendanaan riset juga akan memperkuat posisi sains dalam tatanan sosial. Ia menilai pendekatan partisipatif seperti ON-Rights menjadikan ilmu pengetahuan sebagai milik bersama.

“BRIN percaya bahwa masyarakat punya peran penting dalam mendukung sains. ON-Rights akan menjadi jembatan baru antara dunia riset dan publik, yang saling memperkuat dalam membangun masa depan berbasis ilmu pengetahuan,” pungkas Prakoso.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BRIN ON-Rights Pendanaan
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Nasional

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM
Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM
Nasional

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Nasional

Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100

05/05/2026 5:53 AM
Nasional

Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa

03/05/2026 2:00 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

By Redaksi Daily Kaltim09/05/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta revisi standar operasional program internsip dokter segera…

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM

Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang

09/05/2026 4:37 AM

Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim

08/05/2026 6:44 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Digitalisasi Seni Cadas Indonesia, Buka Akses Budaya Nusantara ke Dunia

04/06/2025 3:51 AM

Wali Kota Samarinda Resmikan Masjid Babul Nur di Berambai

21/03/2025 1:21 AM

Pemkab PPU Resmikan L’Rizya Hotel, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

02/12/2025 2:09 PM
TERBARU

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version