Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pulau Harapan periode 2021–2029 di Balai Kecamatan Muara Muntai, Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan silaturahmi bersama kepala desa dan pengurus RT se-Kecamatan Muara Muntai dalam rangka evaluasi pelaksanaan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memimpin langsung pelantikan dan menyampaikan selamat kepada Akhmad Saiful Bahri yang resmi menjabat sebagai anggota BPD PAW Desa Pulau Harapan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Fathur Rachman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat kurang lebih tiga tahun.
Dalam sambutannya, Aulia menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerjasama dan harmonisasi antara anggota BPD dengan Kepala Desa sangatlah penting, karena itu akan sangat membantu dan mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kukar tengah menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan visi Kukar Idaman Terbaik, yakni “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Mandiri.” Visi tersebut menekankan tiga aspek utama, yaitu maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Aulia menyebut pemerintah daerah berkomitmen mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, serta industri berbasis sumber daya lokal yang dikelola secara berkelanjutan. Ia berharap BPD dapat berperan aktif dalam mendukung pemerintah desa mengembangkan potensi lokal agar setiap desa memiliki produk unggulan.
“Kami menaruh harapan agar pemerintah desa bersama BPD mampu mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik, maju, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.
Dalam forum silaturahmi tersebut, Aulia juga mengajak para kepala desa dan pengurus RT untuk berpartisipasi dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT, yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp150 juta per RT.
“Keberhasilan implementasi dari program ini nantinya, Insyaallah akan berkontribusi bagi kemajuan pembangunan di desa,” ujarnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
